Gara-gara Minta Uang, Suami Tega Bunuh Istri

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gara-gara Minta Uang, Suami Tega Bunuh Istri

DARA | INDRAMAYU – Seorang pria cekik leher istrinya hingga tewas hanya karena dimintai uang.

Peristiwa itu terjadi Agustus 2020 lalu, kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto dalam jumpa pers di halaman Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2020).

Menurut Kapolres, pembunuhan yang dilakukan M terjadi di Desa Bangodua blok Pemengkang Rt008 Rw004 Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Bermula saat istrinya yaitu JH meminta uang Rp150 ribu kepada tersangka M. Karena tersangka tidak memiliki uang, terjadilah pertengkaran hingga akhirnya korban mengusir tersangka dari rumah.

Masih kata Kapolres, tersangka emosi akhirnya korban dicekik lehernya sampai meninggal dunia. Selanjutnya dalam kondisi meninggal, korban ditinggalkan oleh tersangka.

“Kemudian setelah kembali ke rumah dan melihat istrinya sudah tidak bernyawa, spontan tersangka mengambil cangkul dan mengubur korban di dalam kamar,” kata mantan Kapolres Cirebon ini.

Ditambahkannya, selang beberapa hari kemudian warga merasa kehilangan korban dan menanyakan kepada tersangka, dan jawaban tersangka bahwa istrinya sedang keluar mencari kerja.

“Karena masyarakat curiga dengan bau busuk kemudian saksi bersama kepala desa mendatangi rumah tersangka. Karena pintunya terkunci kemudian masuk lewat jendela. Setelah masuk dalam rumah dan mencari sumber bau tersebut ditemukanlah jenazah korban dikubur di bawah kasur tersebut,” ungkap Kapolres.

Kapolres menyampaikan, atas perbuatannya tersangka M dikenakan pasal 44 Ayat (3) UU RI No.23 Tahin 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kini pelaku berikut barang bukti 1 (satu) buah cangkul, 1 (satu) buah buku nikah, 1 (satu) buah spanduk warna hitam, 2 (dua) buah karung plastik bekas, 1 (satu) potong kain tapih, 1 (satu) potong papan bekas, 5 (lima) potong pakaian bekas dan2 (dua) potong kayu diamankan di Mapolres Indramayu guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB