Gara-gara Nunggak Iuran Partai, Anggota Dewan Ini Kena PAW

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gara-gara nunggak iuran ke partai Faisal Anwar Bagindo, kena surat PAW dari DPP PAN.


DARA | Faisal Anwar Bagindo adalah anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Amanat Nasional (PAN).

Ia mendapat surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPP PAN tanggal 14 Januari 2023.

Penyebabnya, kata Faisal, gara-gara nunggak iuran ke partai sebesar Rp60 juta.

Faisal menceritakan, tadinya diplat Rp2 juta saat menjabat ketua DPD. Kemudian ada kenaikan menjadi Rp3,5 juta, dan naik lagi menjadi Rp8,5 juta. Jadi diambil keseluruhan 20 persen dari gaji.

“Pernah mengajukan agar iuran tersebut diberi penundaan atau bahkan diringankan. Namun, tak mendapat surat balasan. Jumlah Rp8,5 juta per bulan itu relatif besar untuk skala Kota Sukabumi,” ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Lalu kenapa sampai nunggak Rp60 juta? Faisal menjelaskan tahun lalu sebenarnya menunggak iuran selama enam bulan dengan nominal sekitar Rp90 juta.

Dari jumlah itu sudah dibayar Rp30 juta. Sisa Rp60 juta.

Untuk tahun 2023 sudah mengajukan agar pembayaran setoran ditunda setidaknya hingga Maret, namun keburu mendapat surat PAW.

“Saya mengajukan surat keberatan agar dilakukan penundaan atau diringankan. Saya mengajukan surat dua kali ke DPP namun tidak direspon,” kata Faisal.

“Kalau dari DPD sebetulnya mereka memberikan respon yang baik. Mereka bilang pikirkan dulu DPP, baru ke DPD,” imbuhnya.

Faisal mengatakan masih menunggu respon dari mahkamah partai. Jika hasilnya positif seperti yang diinginkan tentu tidak akan berlarut. Artinya, selesai.

“Maksudnya, ketika mahkamah partai mengabulkan keinginannya untuk mencabut SK PAW yang dimaksud. Tapi kalau kemudian isinya negatif, maka kemudian langkah selanjutnya tentu akan ditempuh dengan melakukan gugatan ke pengadilan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona membenarkan ada surat dari DPD PAN terkait PAW, Senin, 16 Januari 2023.

Di hari yang sama, kata Jona, juga menerima surat dari Faisal Anwar Bagindo yang isinya menerangkan saat ini sedang dalam proses banding di internal partai.

“Jadi ada upaya yang dilaksanakan oleh saudara Faisal di mahkamah partai PAN tapi kami sudah bersepakat dengan rekan pimpinan, untuk mengikuti tata tertib dan perundang-undangan,” ujarnya.

Editor: denkur

Foto: Istimewa

 

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB