Gara-gara Nunggak Iuran Partai, Anggota Dewan Ini Kena PAW

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gara-gara nunggak iuran ke partai Faisal Anwar Bagindo, kena surat PAW dari DPP PAN.


DARA | Faisal Anwar Bagindo adalah anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Amanat Nasional (PAN).

Ia mendapat surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPP PAN tanggal 14 Januari 2023.

Penyebabnya, kata Faisal, gara-gara nunggak iuran ke partai sebesar Rp60 juta.

Faisal menceritakan, tadinya diplat Rp2 juta saat menjabat ketua DPD. Kemudian ada kenaikan menjadi Rp3,5 juta, dan naik lagi menjadi Rp8,5 juta. Jadi diambil keseluruhan 20 persen dari gaji.

“Pernah mengajukan agar iuran tersebut diberi penundaan atau bahkan diringankan. Namun, tak mendapat surat balasan. Jumlah Rp8,5 juta per bulan itu relatif besar untuk skala Kota Sukabumi,” ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Lalu kenapa sampai nunggak Rp60 juta? Faisal menjelaskan tahun lalu sebenarnya menunggak iuran selama enam bulan dengan nominal sekitar Rp90 juta.

Dari jumlah itu sudah dibayar Rp30 juta. Sisa Rp60 juta.

Untuk tahun 2023 sudah mengajukan agar pembayaran setoran ditunda setidaknya hingga Maret, namun keburu mendapat surat PAW.

“Saya mengajukan surat keberatan agar dilakukan penundaan atau diringankan. Saya mengajukan surat dua kali ke DPP namun tidak direspon,” kata Faisal.

“Kalau dari DPD sebetulnya mereka memberikan respon yang baik. Mereka bilang pikirkan dulu DPP, baru ke DPD,” imbuhnya.

Faisal mengatakan masih menunggu respon dari mahkamah partai. Jika hasilnya positif seperti yang diinginkan tentu tidak akan berlarut. Artinya, selesai.

“Maksudnya, ketika mahkamah partai mengabulkan keinginannya untuk mencabut SK PAW yang dimaksud. Tapi kalau kemudian isinya negatif, maka kemudian langkah selanjutnya tentu akan ditempuh dengan melakukan gugatan ke pengadilan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona membenarkan ada surat dari DPD PAN terkait PAW, Senin, 16 Januari 2023.

Di hari yang sama, kata Jona, juga menerima surat dari Faisal Anwar Bagindo yang isinya menerangkan saat ini sedang dalam proses banding di internal partai.

“Jadi ada upaya yang dilaksanakan oleh saudara Faisal di mahkamah partai PAN tapi kami sudah bersepakat dengan rekan pimpinan, untuk mengikuti tata tertib dan perundang-undangan,” ujarnya.

Editor: denkur

Foto: Istimewa

 

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa
Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024
Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan
Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024
INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul
Masa Tenang di Garut, Paslon Ikut Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Tenaga Pendidik Se-Jabar Akan Dilatih Jadi Guru Penggerak
Seorang Siswa Dianiaya Kakak Kelas, Pj Bupati Subang akan Pecat Oknum Kepsek dan Gurunya
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:56 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa

Senin, 25 November 2024 - 18:52 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Senin, 25 November 2024 - 16:49 WIB

Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan

Senin, 25 November 2024 - 16:35 WIB

Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024

Minggu, 24 November 2024 - 20:25 WIB

INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB