Maskapai Nasional Garuda Indonesia, dilarang membawa penumpang dari Jakarta ke Hongkong. Aturan ini berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.
DARA – Otoritas Kesehatan Hong Kong menyebut, larangan ini lantaran ditemukan empat penumpang positif covid-19 pada penerbangan Garuda Indonesia GA876 dari Jakarta ke Hongkong pada 20 Juni lalu.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjelaskan, empat penumpang yang dinyatakan positif saat pemeriksaan kedatangan di Hong Kong sebelumnya telah menjalani tes covid-19 di Jakarta.
Hasil test tersebut di Jakarta, menyatakan empat penumpang negatif sehingga diperbolehkan melakukan penerbangan.
“Ada penumpang Garuda yang ketika di-test di dalam negeri negatif, sehingga kami perkenankan untuk naik pesawat. Di Hong Kong dites PCR ternyata positif covid-19,” tuturnya Rabu (23/6/2021) dikutip dara.co.id dari CNN Indonesia.
Dengan pelarangan tersebut, kini Garuda Indonesia hanya melayani penerbangan untuk pengiriman barang atau kargo.
“Sebagai maskapai kami dilarang membawa penumpang sampai 5 Juli ke Hong Kong. Kami hanya akan membawa kargo,” ujar irfan.
Terkait hal ini, Irfan meminta kebijakan yang sama berlaku di Indonesia. Yakni, semua maskapai asing yang masuk ke Indonesia, harus memperoleh sanksi serupa bila penumpangnya terbukti positif Covid-19 setelah tiba di Tanah Air.
Sebelumnya, situs layanan informasi pemerintah Hong Kong news.gov.hk menginformasikan bahwa departemen kesehatan setempat melarang pendaratan penumpang dari Jakarta di Hong Kong oleh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Lebih lanjut juga dijelaskan bahwa dalam 14 hari terakhir, ditemukan 24 kasus covid-19 di Hong Kong dan semuanya merupakan kasus impor.
Hingga kini, Pusat Perlindungan Kesehatan Hong Kong juga tengah menyelidiki tujuh kasus covid-19 tambahan.
Kasus baru ini, meliputi enam wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang belum jelas riwayat perjalanannya dan tak ada satu pun dari ketujuh orang tersebut yang menunjukkan gejala sakit.***
Editor: denkur