Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut menyatakan, dari delapan ribu titik penerangan jalam umum (JPU) yang terpasang hanya 1.500 titik yang masih berfungsi. Sisanya dalam kondisi rusak.
DARA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, mengatakan, beban pembayaran listrik untuk delapan ribu titik PJU ini mencapai Rp1,8 miliar pertahunnya.
“Maka dari itu, kami sedang merancang proyek strategis guna mengefisienkan dan menekan beban pembayaran rekening listrik tersebut yang diharapkan bisa terealisasi pada tahun 2022 mendatang,” ujarnya, Senin (14/6/2021).
Menurut Aah, untuk sementara pihaknya akan merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya PJU yang tidak berfungsi di sejumah titik lokasi strategis.
Selain itu, lanjut Aah, pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap kerusakan PJU baik dari sisi sperpatnya atau lampu-lampu yang sudah tidak menyala. Ia mengakui, anggaran pemeliharaan untuk perbaikan PJU tersebut sangat minim terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
“Dari 1500 titik PJU yang masih berfungsi untuk anggaran pemeliharannya hanya 10 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 300 titik saja termasuk untuk pengadaan lampunya,” ujarnya.
Aah menuturkan, idealnya untuk 828 km bentangan jalan kabupaten dibutuhkan sekitar 20 ribu titik PJU, dengan estimasi setiap satu kilo terpasang 1 titik PJU.
Ia menyebutkan, biaya pemasangan untuk satu titik PJU konvensional dibutuhkan anggaran Rp10 juta, sedangkan untuk PJU yang menggunakan teknologi tenaga surya membutuhkan anggaran sebesar Rp24 juta.
“Pemkab Garut baru mengalokasikan pemasangan baru untuk 360 titik. Namun, dimasa pandemi Covid-19 ini, kami pesimistis bisa merealisasikan target capaian pemasangan baru untuk 20 ribu titik lokasi PJU,” katanya.***
Editor: denkur