Garut dinyatakan darurat bencana. Sejumlah langkah dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai dari penanganan pasca bencana hingga mitigasi.
DARA | GARUT – “Saya juga melihat hujan tidak akan berhenti, bahkan dari BMKG peringatannya dari mulai Nopember hingga Februari,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Rabu (14/10/2020).
Menurut Rudy, kerugian materi yang diakibatkan banjir bandang di sejumlah kecamatan di wilayah selatan Garut kebanyakan kerusakan pada rumah pemukiman yang mencapai lebih dari 1.000 rumah yang terdampak, rusak berat dan ringan.
“Rusak berat, di wilayah Pameungpeuk dan Cisompet, dan ada di Cikelet yang masuk katagori rusak ringan,” ujarnya.
Rudy menyebutkan, kalau melihat skala kerusakan dampak bencana, pihaknya menilai lebih banyak di bencana Cimanuk (dulu). Tapi banjir bandang untuk wilayah Garut selatan ini dari sisi luas wilayah yang terdampak bencana yang mencapai enam kecamatan.
“Makanya kami sudah menyatakan, Garut dalam keadaan darurat bencana, mulai tanggal 12 Oktober 2020 kemarin dan kita akan melakukan langkah-langkah yang preventif dan kuratif,” katanya.
Rudy menuturkan, langkah Pemkab Garut kedepan pasca bencana yakni akan merekontruksi infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas umum dan fasilitas pemerintahan yang rusak. Sarana air bersih juga akan mengklasifikasi bantuan untuk memindahkan orang dengan anggaran APBD yang ada.
“Kami sekarang mau rapat, dan akan menghitung dulu rencana kebutuhannya berapa. Kami akan validkan dulu data jumlahnya, mungkin bisa mencapai puluhan miliar,” ujarnya.
Rudy juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai dan dekat tebing harus waspada dan senantiasa berhati-hati.
“Pokonya semuanya waspada, pergerakan tanah, longsor dan banjir bandang,” kata bupati.***
Editor: denkur