DARA | BANDUNG – Kabupaten Garut gagal menyerap anggaran bantuan keuangan Pemprov (Banprov) Jawa Barat. Karena itu, bantuan tersebut akhirnya dokembalikan. Ada 22 kabupaten/kota melakukan penyerapan (Banprov) 2018.
Humas Pemprov Jabar dalam portal resminya melansir, nilai anggarannya mencapai Rp 134 milyar yang rencananya untuk membantu program pembanguan Kabupaten Garut. Namun karena tidak terserap, Banprov itu akhirnya dikembalikan.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan akan melakukan evaluasi terutama mengenai proses waktu pemberian bantuan itu. “Ini akan dievaluasi. Setelah saya lihat, akan ada perbaikan pada tahun ini,” ujarnya di Gedung Sate, kemarin.
Ia menegaskan tidak ada yang harus terus disalahkan karena semuanya dilakukan melalui proses yang sesuai aturan. Gagalnya penyerapan oleh Pemkab Garut kerana memang proses pencairannya yang dianggap mepet dalam hal waktu.
“Pengalaman saya waktu di Kota Bandung memang begitu. Saya bertekad tahun 2019 bantuan provinsi akan dipercepat,” katanya.
Gubernur menambahkan, bantuan untuk kabupaten/kota diperuntukan bagi pembangunan daerah untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga jika gagal terserap, maka pembangunan akan terganggu dan kesejahteraan akan tertunda.
“Ini uang untuk rakyat, jangan tidak terserap, jangan dikembalikan lagi,” katanya.***