Garut Hanya Berangkatkan 870 Jemaah Haji, Ini Alasannya

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Jemaah haji dari Garut yang layak berangkat tahun ini berjumlah 1480 orang. Namun, karena kuotanya hanya untuk 870 jamaah, maka 610 jamaah haji belum bisa berangkat ke tanah suci.


DARA – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan tahun ini hanya memberangkatkan dua kloter.

“Kita sudah siap. Pemberangkatan dilaksanakan di GOR, itu sudah dilaksanakan koordinasi, boleh ada penjemput sebanyak-banyaknya tidak dibatasi. Kita hanya dua kloter, berarti 30 bis lah, 40 bis dengan cadangan. Cuma dibiayai oleh pemda berangkatnya,” ujarnya, Rabu (1/6/2022).

Menurut bupati, Pemkab Garut juga telah menetapkan Amirul Hajj yaitu Dandim 0611/Garut, Letkol Czi Deni Iskandar pada pemberangkatan jamaah haji di Kabupaten Garut kali ini.

“Pak Dandim ini adalah pimpinan daerah yang akan menyertai tidak boleh pulang lebih awal tetap harus 40 hari, disana tadinya mau dengan ibu Ketua DPRD, tapi terkena aturan usianya lebih daripada 65 tahun,” ujar bupati.

Bupati juga menyebutkan, tahun ini jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun tidak melaksanakan ibadah haji karena peraturan dari Pemerintah Arab Saudi, terkait masa pandemi yang belum usai.

“Usianya yang 65 tahun hari ini bukannya tidak boleh berhaji tapi Allah belum mentakdirkan karena pandemi belum 100 persen selesai,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Garut, Cece Hidayat, menuturkan, hingga kemarin jumlah jemaah haji yang terdaftar di Kabupaten Garut sebanyak 31.926 orang. Kemudian, ada 1.915 jemaah haji yang gagal berangkat.

“Tereliminasi karena usia ada 435 orang karena yang boleh berangkat itu berusia (di) tanggal 4 juli 65 tahun dan 18 tahun ke atas,” ujarnya.

Cece menambahkan, jemaah haji yang layak berangkat di tahun ini berjumlah 1480 orang. Namun dikarenakan kuota Kabupaten Garut yang hanya untuk 870 jamaah, maka sebanyak 610 jamaah haji belum bisa berangkat ke tanah suci. Menurutnya, penentuan pemberangkatan haji tersebut murni berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji (Siskohaj).

“Karena istithaah berangkat haji sekarang ini bukan karena kesehatan tetapi karena kuota pun berpengaruh termasuk usia pun berpengaruh,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru