Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut gelar sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2021, di Gedung Pendopo Garut, Senin (15/3/21).
DARA – Para peserta sosialiasi para pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Bina Keluarga Lansia (BKL) yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memaparkan program rutilahu ini memberikan alokasi dana sebesar Rp17,5 juta untuk satu rumah, dengan sumber dana dari Bantuan Gubernur (Bangub).
Menurut Rudy, dana tersebut akan diberikan dengan ditransfer secara langsung ke rekening penerima bantuan dan tidak boleh digunakan selain untuk pembangunan rumah.
“Rutilahu ini adalah program yang diberikan kepada mereka dengan 17,5 juta (rupiah) dari Bantuan Gubernur, jadi uangnya di transfer ke rekening masing-masing,” ujarnya, Senin (15/3/2021).
Rudy mengungkapkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), karena telah mempercayakan bantuan kepada 1.480 rumah yang tidak layak huni untuk 99 Desa di Kabupaten Garut.
“Program ini kan sangat membantu karena kita mengalami kesulitan ya. Banyak orang-orang yang karena pandemi ini aktivitasnya menjadi terganggu, termasuk juga tidak ada hal yang bisa dilakukan dengan keuntungan pribadi. Jadi saya berterimakasih kepada Provinsi Jawa Barat memberikan kepada Kabupaten Garut (sebanyak) 1.400 lebih untuk 99 desa,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman *Disperkin) kabupaten, Eded Komara Nugraha, menyebutkan, saat ini ada sekitar 32 ribu rutilahu di Kabupaten Garut yang belum tertangani.
“Sampai saat ini kondisi rutilahu di Kabupaten Garut ini masih banyak, sekitar 32 ribu lebih lagi yang belum tertangani,” katanya.
Eded menuturkan, untuk tahun ini Kabupaten Garut dapat melewati target perbaikan per tahun, yaitu sekitar 3.200 lokasi yang akan tertangani, karena Disperkim Garut telah mengajukan 750 rumah, dan masih menunggu alokasi dari pusat untuk 2.440 rumah.
Eded pun berharap, bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam kondisi terpuruk karena pandemi ini, sehingga rumah tidak layak huni dapat diperbaiki dan menjadi layak huni, hal ini juga akan terwujud dengan adanya gotong royong dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Provinsi Jawa Barat, Eko Darmayanto, mengatakan, Kabupaten Garut termasuk ke dalam 10 besar penerima bantuan tahun ini.
“Untuk keseluruhan dari Jabar ini Kabupaten Garut termasuk 10 terbesar penerima bantuan tahun ini. Ini bisa membantu untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Garut. Pelaksanaan (sosialisasi) pada hari ini akan diselenggarakan dalam satu hari,” katanya.***
Editor: denkur