Garut Terima Bangub 1.480 Rutilahu, Begini Rinciannya

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rutilahu Tahun Anggaran 2021 di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Pelaksanaan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rutilahu Tahun Anggaran 2021 di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut gelar sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2021, di Gedung Pendopo Garut, Senin (15/3/21).


DARA – Para peserta sosialiasi para pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Bina Keluarga Lansia (BKL) yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Garut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, memaparkan program rutilahu ini memberikan alokasi dana sebesar Rp17,5 juta untuk satu rumah, dengan sumber dana dari Bantuan Gubernur (Bangub).

Menurut Rudy, dana tersebut akan diberikan dengan ditransfer secara langsung ke rekening penerima bantuan dan tidak boleh digunakan selain untuk pembangunan rumah.

“Rutilahu ini adalah program yang diberikan kepada mereka dengan 17,5 juta (rupiah) dari Bantuan Gubernur, jadi uangnya di transfer ke rekening masing-masing,” ujarnya, Senin (15/3/2021).

Rudy mengungkapkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), karena telah mempercayakan bantuan kepada 1.480 rumah yang tidak layak huni untuk 99 Desa di Kabupaten Garut.

“Program ini kan sangat membantu karena kita mengalami kesulitan ya. Banyak orang-orang yang karena pandemi ini aktivitasnya menjadi terganggu, termasuk juga tidak ada hal yang bisa dilakukan dengan keuntungan pribadi. Jadi saya berterimakasih kepada Provinsi Jawa Barat memberikan kepada Kabupaten Garut (sebanyak) 1.400 lebih untuk 99 desa,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman *Disperkin) kabupaten, Eded Komara Nugraha, menyebutkan, saat ini ada sekitar 32 ribu rutilahu di Kabupaten Garut yang belum tertangani.

“Sampai saat ini kondisi rutilahu di Kabupaten Garut ini masih banyak, sekitar 32 ribu lebih lagi yang belum tertangani,” katanya.

Eded menuturkan, untuk tahun ini Kabupaten Garut dapat melewati target perbaikan per tahun, yaitu sekitar 3.200 lokasi yang akan tertangani, karena Disperkim Garut telah mengajukan 750 rumah, dan masih menunggu alokasi dari pusat untuk 2.440 rumah.

Eded pun berharap, bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam kondisi terpuruk karena pandemi ini, sehingga rumah tidak layak huni dapat diperbaiki dan menjadi layak huni, hal ini juga akan terwujud dengan adanya gotong royong dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Provinsi Jawa Barat, Eko Darmayanto, mengatakan, Kabupaten Garut termasuk ke dalam 10 besar penerima bantuan tahun ini.

“Untuk keseluruhan dari Jabar ini Kabupaten Garut termasuk 10 terbesar penerima bantuan tahun ini. Ini bisa membantu untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Garut. Pelaksanaan (sosialisasi) pada hari ini akan diselenggarakan dalam satu hari,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru