Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan Kabupaten Garut masuk dalam daerah zona merah. Bupati Rudy Gunawan, mengatakan dalam beberapa hari ini ada outbreak yang sangat tinggi yang terkonfirmasi Covid-19.
DARA | GARUT – Kendati demikian, menurut Rudy, langkah-langkah prepentif terus dilakukan. Salah satunya memperkuat gugus tugas warga, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT.
“Akan ada 17.000 satgas rukun warga dan rukun tetangga yang bergerak dalam memutus mata rantai Covid-19 di Garut. Mereka nantinya akan terus memberikan penyuluhan terkait protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (8/12/2020).
Disinggung apakah akan dilakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan status zona merah yang saat ini disandang Kabupaten Garut, menurut Rudy, jika selama ini Kabupaten Garut sudah melakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).
“Kan sudah dilakukan PSBM. Intinya mari kita bersama-sama memutus dan memerangi Covid-19, dengan mematuhi anjuran pemerintah,” ujarnya.
Rudy menambahkan, ada klaster baru yang paling tinggi, yakni klaster pengajian. Namun menurutnya itu bisa diantisipasi dengan memberikan imbauan.
“Kita konsisten dalam memerangi Covid-19, termasuk dalam menangani penyembuhan yang positif Covid-19. Porsentasenya hampir 95 persen sembuh,” katanya.***
Editor: denkur