Ke empat kalinya, Pemerintah Kabupaten Bandung kembali masuk nominasi penghargaan Green Leadership Award dan Nirwasita Tantra Tahun 2020, atas penyajian dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah.
DARA – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, dalam dokumen tersebut digambarkan berbagai upaya, kebijakan, strategi dan inovasi Pemkab Bandung, dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Seluruh proses dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Bandung, berprinsip pada pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini dilakukan untuk memberikan hak konstitusional. Di mana setiap warga negara, berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ungkap Dadang Supriatna saat ditemui di ruang kerjanya, Soreang, Selasa (16/11/2021).
Bupati menilai, dengan menerapkan pembangunan berwawasan lingkungan, capaian indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Bandung meningkat dalam tiga tahun terakhir, yakni dari 50,76 poin, naik 4,04 poin menjadi 54,12 poin.
Capaian tersebut meliputi beberapa indeks, antara lain indeks kualitas air dari 19 poin menjadi 29,67 poin, indeks kualitas udara dari 72 poin menjadi 78,1 poin, dan indeks tutupan lahan dari 49,073 poin menjadi 54,47 poin. Sedangkan untuk capaian kinerja dalam pengelolaan sampah, meningkat dari 34,57 persen menjadi 62,37 persen.
Di samping itu, dirinya juga menyampaikan, sebagai bentuk pertanggung jawaban atas berbagai kebijakan dan strategi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pihaknya telah membentuk tim penyusun dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah.
Pembentukan tim tersebut, sesuai amanat pasal 62 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam penyusunan dokumen, lanjut bupati, terdapat tiga isu prioritas lingkungan hidup Tahun 2020. Di antaranya meliputi pencemaran air anak sungai citarum, masih rendahnya tingkat pengelolaan sampah, dan masih luasnya lahan kritis.
Untuk pengendalian dan penanganan sumber pencemar di anak Sungai Citarum, pihaknya telah mendapat penguatan dari program Citarum Harum, melalui amanat Perpres Nomor 15 Tahun 2018, yang memberikan penugasan khusus kepada TNI dan Polri, untuk mendorong upaya percepatan secara lebih terpadu dan terintegrasi.
“Meski begitu, kami juga sudah mengeluarkan berbagai upaya mengatasi pencemaran anak sungai Citarum. Seperti melakukan pengendalian aktivitas usaha dan industri, pengendalian dan penanganan limbah domestik serta kotoran ternak melalui program Ngopi Kancing (pengolahan kotoran sapi menjadi cacing dan kascing) dan penguatan partisipasi masyarakat salah satunya dengan pembentukan Badega Lingkungan,” jelasnya.
Guna memastikan tetap berjalannya prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, pihaknya terus melakukan penguatan edukasi untuk mendorong terbangunnya paradigma pengelolaan lingkungan dan pengelolaan sampah berbasis sistem nilai, sebagai salah satu prioritas utama disamping penyediaan dan penguatan infrastruktur penunjang.
“Pendekatan sistem nilai ini, diharapkan dapat memperkuat pendekatan individual basic, yang menjadi syarat terbangunnya perilaku dan peradaban yang peduli, bertanggung jawab dan arif, dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan, serta pengendalian dampak yang dapat merusak keberlangsungan lingkungan hidup,” ujar bupati.***
Editor: denkur