Kang DS Memang Bedas, Kabupaten Bandung Masuk Nominasi Green Leadership Award dan Nirwasita Tantra 2020

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Ke empat kalinya, Pemerintah Kabupaten Bandung kembali masuk nominasi penghargaan Green Leadership Award dan Nirwasita Tantra Tahun 2020, atas penyajian dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah.


DARA – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, dalam dokumen tersebut digambarkan berbagai upaya, kebijakan, strategi dan inovasi Pemkab Bandung, dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Seluruh proses dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Bandung, berprinsip pada pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini dilakukan untuk memberikan hak konstitusional. Di mana setiap warga negara, berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ungkap Dadang Supriatna saat ditemui di ruang kerjanya, Soreang, Selasa (16/11/2021).

Bupati menilai, dengan menerapkan pembangunan berwawasan lingkungan, capaian indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Bandung meningkat dalam tiga tahun terakhir, yakni dari 50,76 poin, naik 4,04 poin menjadi 54,12 poin.

Capaian tersebut meliputi beberapa indeks, antara lain indeks kualitas air dari 19 poin menjadi 29,67 poin, indeks kualitas udara dari 72 poin menjadi 78,1 poin, dan indeks tutupan lahan dari 49,073 poin menjadi 54,47 poin. Sedangkan untuk capaian kinerja dalam pengelolaan sampah, meningkat dari 34,57 persen menjadi 62,37 persen.

Di samping itu, dirinya juga menyampaikan, sebagai bentuk pertanggung jawaban atas berbagai kebijakan dan strategi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pihaknya telah membentuk tim penyusun dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah.

Pembentukan tim tersebut, sesuai amanat pasal 62 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam penyusunan dokumen, lanjut bupati, terdapat tiga isu prioritas lingkungan hidup Tahun 2020. Di antaranya meliputi pencemaran air anak sungai citarum, masih rendahnya tingkat pengelolaan sampah, dan masih luasnya lahan kritis.

Untuk pengendalian dan penanganan sumber pencemar di anak Sungai Citarum, pihaknya telah mendapat penguatan dari program Citarum Harum, melalui amanat Perpres Nomor 15 Tahun 2018, yang memberikan penugasan khusus kepada TNI dan Polri, untuk mendorong upaya percepatan secara lebih terpadu dan terintegrasi.

“Meski begitu, kami juga sudah mengeluarkan berbagai upaya mengatasi pencemaran anak sungai Citarum. Seperti melakukan pengendalian aktivitas usaha dan industri, pengendalian dan penanganan limbah domestik serta kotoran ternak melalui program Ngopi Kancing (pengolahan kotoran sapi menjadi cacing dan kascing) dan penguatan partisipasi masyarakat salah satunya dengan pembentukan Badega Lingkungan,” jelasnya.

Guna memastikan tetap berjalannya prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, pihaknya terus melakukan penguatan edukasi untuk mendorong terbangunnya paradigma pengelolaan lingkungan dan pengelolaan sampah berbasis sistem nilai, sebagai salah satu prioritas utama disamping penyediaan dan penguatan infrastruktur penunjang.

“Pendekatan sistem nilai ini, diharapkan dapat memperkuat pendekatan individual basic, yang menjadi syarat terbangunnya perilaku dan peradaban yang peduli, bertanggung jawab dan arif, dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan, serta pengendalian dampak yang dapat merusak keberlangsungan lingkungan hidup,” ujar bupati.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini
Hasil Grebek Pasar KIE Program KB, Bandung Barat Jaring 1.243 Akseptor
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Hari Pertama Bekerja, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Siap Aplikasikan Hasil Retreat
Ingat! Selama Ramadhan ASN Bandung Barat Wajib Masuk Kerja Mulai Setengah Tujuh
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 16:06 WIB

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Maret 2025 - 15:56 WIB

Hasil Grebek Pasar KIE Program KB, Bandung Barat Jaring 1.243 Akseptor

Senin, 3 Maret 2025 - 13:20 WIB

Hari Pertama Bekerja, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Siap Aplikasikan Hasil Retreat

Senin, 3 Maret 2025 - 02:45 WIB

Ingat! Selama Ramadhan ASN Bandung Barat Wajib Masuk Kerja Mulai Setengah Tujuh

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB