Gawat… Bandung Mendekati Zona Merah, Ruang Publik Kembali Ditutup

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi (Foto: prasetyo)

Gambar hanya ilustrasi (Foto: prasetyo)

Pemerintah Kota Bandung berencana memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), salah satunya menutup sejumlah ruang publik.


DARA | BANDUNG – “Alun-alun dan taman-taman kita tutup. Alun-alun Cicendo, Regol, Ujungberung, Asia-Afrika saya minta benar-benar terjaga. Jangan dulu dipergunakan untuk masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu (18/11/2020).

Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah Covid-19. Hal itu wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.

Langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang semakin tinggi.

“Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” tuturnya.

Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga, yang angkanya sudah bergerak di 30 persen. Faktor penyebabnya, diutarakan dia, mayoritas dari kontak erat.

“Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya. Idealnya kita terus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun (3M1T). Bahkan, dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman, akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M 1T,” ujar Ema.

Sedangkan mengenai relaksasi sektor perekonomian, Ema yang juga Sekretaris Daerah Kota Bandung, mengaku akan mengevaluasinya. Pihaknya akan tegas menegakkan sanksi terhadap pelanggar aturan perwal adaptasi kebiasaan baru.

“Kita ini sudah zonanya masih oranye, tapi sudah mendekat ke zona merah. Kalau masuk zona merah maka perwal mutlak harus direvisi, karena masalah daya tampung akan kembali menjadi 30 persen. Mari kita berkomitmen dan disiplin. Penegakkan ini harus kita maksimalkan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat
Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:23 WIB

Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:34 WIB

Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:26 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Berita Terbaru

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB