Pemkot Sukabumi mulai memperketat protokol kesehatan, khususnya di kantor Balai kota, seiring meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi di Kota Sukabumi.
DARA | SUKABUMI – “Ya mulai hari ini, di balai kota kita membatasi jumlah kunjungan tamu sekaitan dengan jumlah relatif,” kata Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, kepada Wartawan, Senin (16/11/2020).
Dida juga menambahkan, kebijakan ini dilakukan sementara sampai kondisi memungkinkan. “Pengetatan ini dilakukan, untuk kebaikan semua,” tambahnya.
Bagi tamu yang hendak masuk Balai Kota, kata Dida, harus didata dulu petugas jaga, kepentingannya apa. Bila kepentingan tidak urgen bisa ditunda nanti.
“Ya kalau urgen, berkaitan dengan tugas atau berkaitan dengan pelayanan diperkenankan dengan penerapan protokol kesehatan dan waktunya juga kita batasi,” ujarnya.
Sekda Kota Sukabumi ini juga mengatakan, adanya kondisi jumlah penyebaran covid yang meningkat.
“Sesuai dengan fungsinya, ASN bertugas melayani masyarakat makanya kita proteksi dulu. Jangan sampai saat bertugas melayani masyarakat, malah terkonfirmasi ini juga repot,” tandasnya.
Dida mengimbau ASN dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M (Memakai Masker, mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Sebelumnya, sambung Dida, Pemda Kota Sukabumi melakukan pengetatan prokes. Sekarang, lebih diperketat lagi. ASN harus lebih steril dengan harapan bisa melaksanakan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
“Ya pengetatan prokes ini, kita lakukan dulu satu Minggu kedepan. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Dida.***
Editor: denkur