Agenda pembahasan rumusan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kabupaten Bandung Barat terhenti sementara waktu.
DARA – Ketua Komisi DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya mengatakan dihentikannya agenda tersebut lantaran tim penyusun RPJMD dari Bapelitbangda KBB dimutasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Ia menyesalkan rotasi mutasi yang dilakukan Pemkab Bandung Barat beberapa waktu lalu. Akibatnya, Panitia Khusus (Pansus) Perubahan RPJMD KBB menghentikan pembahasan.
“Banyaknya pejabat baru menduduki posisi jabatan baru sehingga tidak menguasai materi subtansi RPJMD KBB 2018 – 2023,” ujar Wendi, Jumat (16/7/2021).
Dalam pandangannya, rotasi dan mutasi tersebut dilakukan tidak didasarkan pada perencanaan dan koordinasi yang baik antara organisasi Perangkat Daerah dengan pemangku kebijakan. Akibatnya, pembahasan RPJMD terhambat.
Selain itu, menggangu fokus arah pengelolaan dan tujuan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tersebut.
Wendi menyebut, bukti rotasi mutasi yang dilakukan oleh Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, waktunya tidak tepat. Terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan asfek lainnya yang lebih penting.
“Sebenarnya masih banyak persoalan penting, sense of crisisnya mohon ditunjukan. Apalagi dimasa pandemi dengan pola pembatasan PPKM Darurat saat ini,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD KBB ini.
Disaat ini, ia meminta kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama fokus dalam penanganan Covid-19, melalui vaksinasi serta perbaikan ekonomi masyarakat melalui program yang jelas hingga terukur hasilnya.
“Jelas sekali fokus kia hari ini adalah harus peka terhadap nencana yang terjadi. Kenapa kami setuju perubahan atas RPJMD, jangan sampai tumpang tindih kepentingan disaat masyarakat kita membutuhkan kehadiran kita,” pungkasnya.***
Editor: denkur