Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah, kemarin dikabarkan diperiksa kejaksaan, termasuk sejumlah mantan anggota dewan. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi pasti kebenaran kabar tersebut.
DARA – Sejumlah awak media yang mendapat informasi tersebut, langsung mendatangi Kantor Kejari Garut di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul. Mengecek kebenaran kabar tersebut.
Secara kebetulan, sejumlah awak media melihat Euis keluar dari Kantor Kejari Garut dan langsung bergegas memasuki kendaraan dinasnya yang sudah menunggu di halaman kantor Kejari Garut.
Dengan mengenakan pakaian setelan jas dan celana panjang warna hitam dengan kerudung berwarna pink muda, politisi Partai Golkar tersebut bahkan sempat menyapa salah seorang wartawan. Namun, saat hendak diwawancara ia terkesan menghindar dan langsung masuk ke dalam mobil dinas dengan plat nomor Z 3 D yang sudah menunggunya.
Hingga kini, pihak Kejari Garut belum memberikan keterangan terkait kedatangan Euis ke kantor Kejari tersebut, apakah memang menjalani pemeriksaan atau ada urusan lain.
Ketika dihubungi melalui telepon, Kasipidsus Kejari Garut, Deny Marincka Pratama tak memberikan jawaban.
Kepastian jika keberadaan Euis di Kantor Kejari Garut untuk menjalani pemeriksaan didapat dari salah seorang mantan anggota DPRD Garut yang juga menjalani pemeriksaan.
Pria berinisial E ini membenarkan jika saat itu dirinya dan Euis memang memenuhi panggilan pihak Kejari guna dimintai keterangan terkait dugaan kasus penyelewengan Pokir, BOP, dan reses tahun anggaran 2014-2019.
“Ya benar, tadi saya dan juga Bu Euis menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan Pokir, BOP, dan reses. Namun pertanyaan paling banyak terkait pelaksanaan reses,” ujar E saat dihubungi melalui telpon selulernya, Selasa (2/3/20201).
Mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 ini juga menyebutkan, saat Euis keluar dari Kantor Kejari Garut dan bertemu dengan sejumlah wartawan, sebenarnya ia belum menjalani pemeriksaan karena datang terlambat.
Menurutnya, saat itu Euis minta izin keluar untuk istirahat dulu, sedangkan dirinya masih menjalani pemeriksaan di lantai dua tepatnya di ruang Pidsus.
Menurut E, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap dirinya lebih mengarah kepada pelaksanaan reses selama menjabat sebagai anggota DPRD Garut periode 2014-2019.
Pihak penyidik menduga ada penyelewengan dana reses, sehingga sejumlah anggota dewan diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk dirinya dan Euis.
Namun menurut E, seharusnya pihak Kejari juga memanggil dan memeriksa pihak Setwan DPRD Garut terkait dugaan penyelewengan anggaran reses ini.
Ia menilai pihak Setwan lah yang lebih mengetahui penggunaan anggaran reses karena laporannya juga ada di pihak Setwan.
“Selaku warga negara yang baik, saya pasti memenuhi panggilan dari Kejaksaan. Namun, seharusnya pihak Kejaksaan juga memanggil dan memeriksa pihak Setwan yang tentunya lebih mengetahui keberadaan anggaran reses tersebut,” ujarnya.
Masih menurut E, selaku anggota DPRD Garut, dalam kegiatan reses dirinya hanya sebagai pelaksana dan tugas sebagai wakil rakyat. Sementara yang lebih mengetahui terkait penggunaan anggaran adalah pihak Setwan.***
Editor: denkur