Ratusan mahasiswa gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Garut. Sampaikan tiga poin penting, Jumat (8/4/2022).
DARA – Tiga poin penting itu terkait kebijakan pemerintah pusat, yaitu soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan pajak penerimaan negara (PPN), dan kenaikan harga pangan yang dalam beberapa waktu terakhir ini terus melonjak.
“Di tengah polemik IKN pemerintah pusat menyusun kebijakan yang sangat mencekik masyarakat. Bahkan, kebijakan-kebijakan itu ditetapkan dalam waktu yang terhitung sangat singkat dan diluar pengawasan masyarakat umum,” ujar Koordinator aksi, Ajang Ahmad Haris, Jumat (8/4/2022).
Menurut Ajang, kebijakan yang dimaksud tersebut betul-betul menyentuh sisi kompleks kehidupan rakyat. Sangat sejalan dengan misi pemerintah untuk melakukan crowdfunding untuk membiayai IKN dan proyek-proyek infrastruktur lainnya.
Ajang menyebutkan, kebijakan-kebijakan itu diantaranya, pertama, harga bahan pokok yang melonjak. Salah satunya yang paling membuat masyarakat menderita adalah minimnya ketersediaan minyak goreng.
Menurut Ajang, pemerintah seakan menutup mata pada panjangnya antrian masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng baik kemasan maupun curah.
“Tak lama setelah antrian-antrian itu mulai sedikit, berembus ketersediaan minyak goreng mulai mencukupi, namun diikuti melonjaknya harga yang drastis hingga hampir 90 persen di pasaran,” ujarnya.
Ajang menuturkan, hal ni tentu berdampak pada nominal pengeluaran rumah tangga yang hampir setiap hari menggunakan minyak goreng untuk mengolah makanan.
Disamping itu, lanjutnya, pengusaha-pengusaha kecil yang menggunakan minyak goreng tak lepas dari dampak peningkatan harga yang signifikan ini.
Ajang juga menyebutkan, kenaikan harga minyak goreng yang diberitakan media sangat simpang siur. Musababnya pemerintah tidak mampu dengan tegas menyatakan apa latar belakang kelangkaan dan kenaikan ini.
Menperindag, tambah Ajang, menyebut hal ini akibat permainan para mafia. Namun, dalam kesempatan lain diakibatkan penjualan ekspor secara berlebih, sehingga ketersediaan lokal sangat minim.
“Dalam hal mafia, Menperindag tidak mampu menyatakan dengan tegas siapa mafia yang dimaksud dengan alasan udah diserahkan kepada pihak kepolisian. Disisi lain, kepolisian hingga detik ini belum mengkonfirmasi penyataan Menperindag tersebut,” katanya.
Kedua, menurut Ajang, naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang diikuti langkanya bahan bakar bersubsidi. Salah satu contohnya yakni bahan bakar jenis pertamax yang mengalami peningkatan dari Rp9500 menjadi Rp12500.
Hal ini, ungkapnya, tidak terlalu berdampak bagi masyarakat ekonomi ke atas, namun akan menjadi penderitaan bagi masyarakat ekonomi tingkat menengah, apalagi masyarakat dengan ekonomi dibawah rata-rata karena peningkatan ini diikuti dengan minimnya ketersediaan bahan bakar minyak berjenis pertalite, sehingga secara tidak langsung memaksa masyarakat untuk menggunakan bahan bakar berjenis pertamax.
“Tentu hal ini juga akan berdampak pada pengeluaran rata-rata masyarakat setiap harinya. Untuk kaum bergaji, porsi untuk kebutuhan transport mereka akan meningkat. Dan untuk kaum wirausaha, kebutuhan modal mereka akan bertambah secara nominal dan berimbas pada harga barang jadi,” katanya.
Ketiga, menurut Ajang, kenaikan PPN yang walaupun hanya satu persen namun jika diterapkan secara masif tentu akan berdampak besar pada pengeluaran masyarakat.
“Maka dari itu, kami peserta aksi hari ini menuntut pemerintah daerah untuk satu suara bersama masyarakat Garut menyatakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM jenis apapun, kenaikan PPN, dan kenaikan harga pangan,” ujarnya.
Editor: denkur
Keterangan foto:
– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasai di Kabupaten Garut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat(8/4/2022).