Gelar Hajatan Boleh Saja, Asal….

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Fimela.com

Ilustrasi: Fimela.com

Pemerintah Kabupaten Garut mempersilahkan masyarakat untuk menggelar pernikahan. Namun, tidak boleh sampai menimbulkan kerumunan.


DARA | GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan pihaknya tidak ingin kerumanan di acara pernikahan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Makanya, penyelenggara pernikahan harus sanggup untuk tak membuat kerumunan.

“Tidak dilarang (pernikahan), hanya tidak boleh ada kerumunan. Harus ada pengaturan soal tamu yang datang,” ujarnya, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Rudy, pihaknya akan mengerahkan petugas dari Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berpatroli memantau hajatan pernikahan. Jika ditemukan ada kerumunan di acara pernikahan, maka akan dilakukan tindakan tegas.

Rudy menyebutkan, pihaknya khawatir protokol kesehatan di resepsi pernikahan tak dijalankan dengan baik. Karena itu, penyelenggara harus bisa mengatur jadwal tamu yang akan datang ke pesta pernikahan.

“Misalkan jam kedatangannya diatur, biar tidak terjadi antrean. Jadi mari kita semua sama-sama jaga protokol kesehatan biar kasus (covid-19) tidak semakin banyak,” ujarnya.

Rudy menambahkan, selain acara pernikahan, pembatasan juga akan diterapkan di tempat-tempat pertemuan. Menurutnya, kapasitas tempat pertemuan hanya boleh diisi setengahnya.

“Seperti di Pendopo, sekarang itu cuma boleh 150 orang. Kalau biasanya kan bisa sampai 400. Pokoknya maksimal hanya boleh 50 persen. Kalau lebih akan dibubarkan,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB