Polsek Cisurupan, Garut, mengamankan puluhan liter tuak.
DARA | Itu hasil operasi miras dan premanisme di wilayah hukum Polsek Cisurupan, Sabtu malam (22/2/2025).
Kapolsek Cisurupan, Polres Garut, AKP Asep Saepudin, mengatakan puluhan liter tuak tersebut ditemukan dari seorang pedagang berinisial A (40), di Kampung Cimanuk, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
“Ada 2 jerigen tuak ukuran 25 liter dan 15 bungkus plastik tuak ukuran 1 liter yang kita amankan dari pelaku,” ujarnya, Minggu (23/2/2025).
Selain menyasar minuman keras (miras), menurut Asep, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melakukan pembinaan kepada juru parkir agar tidak mematok uang parkir secara sembarangan kepada pengendara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban yang mungkin di timbulkan oleh peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme,” ujarnya.
Asep juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan.
Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga sekitar yang merasa lebih aman dan nyaman setelah adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian,” katanya.***
Editor: denkur