Gelar razia kamar tahanan, petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jelekong Bandung temukan obeng hingga handphone.
DARA – Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Bandung, Faozul Ansori mengatakan kegiatan bersih-bersih kamar hunian tersebut dilakukan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
“Hasil yang didapat dari razia kamar hunian ini diantaranya handphone, Headset, kartu remi, obeng, dan lainnya,” ujar Faozul disela-sela kegiatan razia kamar hunian, Baleendah, Sabtu (17/7/2021).
Target kegiatan razia tersebut adalah kamar hunian, blok narapidana dan lingkungan blok. Katanya, untuk narkoba tidak ditemukan saat kegiatan razia. Faozul mengungkapkan kegiatan razia merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi jajaran pengamanan.
Selain Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung yang turun langsung melakukan razia, juga ada Ka. KPLP, Kasie Adm Kamtib, Kasubsi Portatib, Kaur Kepegkeu dan Kasubsi Bimkemaswat.
“Juga melibatkan staf keamanan dan regu keamanan untuk membantu lancarnya kegiatan ini. Seiring dengan tujuan kegiatan razia rutin adalah untuk menciptakan suasana Lapas yang aman dan kondusif,” tutur Faozul.
Hingga saat ini ada 1305 warga tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Bandung. Bagi warga tahanan yang terbukti membawa barang-barang terlarang ke dalam kamar tahanan, maka akan diberikan sanksi hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, tergantung jenis pelanggarannya.
Faozul memastikan kegiatan razia kamar hunian tahanan akan secara rutin dilakukan dan berkelanjutan agar dapat meminimalisir gangguan kamtib.
“Tetaplah jaga kewaspadaan kita guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Semakin kita waspada maka semakin bekerja dengan baik, tentunya demi keamanan dan ketertiban Lapas,” ujar Faozul.***
Editor: denkur