Geledah Kantor Sekwan DPRD, Kejaksaan Negeri Garut Amankan Dua Koper Berkas

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Garut, Yosef, didampingi Kasi Intelijen, Irwan Ganda Saputra, memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Istimewa)

Kasi Pidsus Kejari Garut, Yosef, didampingi Kasi Intelijen, Irwan Ganda Saputra, memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Istimewa)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menggeledah Kantor Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Garut sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, Rabu (10/8/2022).


DARA – Usai melakukan penggeledahan, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut terlihat keluar sambil membawa dua koper besar berisi berkas penting dan satu printer.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut, Yosef, mengatakan penggeledahan dilakukan di ruangan bagian umum dan setwan berkenaan dugaan kasus korupsi dana BOP dan reses DPRD Garut periode 2014-2019.

“Dua koper yang kita amankan berisi sejumlah dokumen-dokumen LPJ dan data dukung terkait reses dan BOP,” ujarnya di Kantor Kejari Garut, Rabu (10/8/2022).

Yosef menyebutkan, dalam kasus ini Kejaksan Negeri Garut sudah memeriksa sedikitnya 50 anggota DPRD Garut periode 2014-2019, termasuk pimpinan DPRD. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Ia menuturkan, Kejari akan mengumumkan tersangka setelah seluruh berkas lengkap. Pihaknya juga, lanjutnya, akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendapat bukti baru.

“Jadi dari penggeledahan itu merupakan alat bukti hasil kejahatan, penetapan tersangka tidak bisa langsung, Artinya begini harus ada pertimbangan jangan sampai kita salah menentukan,” ujarnya.

Yosef mengatakan, saat ini proses penanganan sudah memasuki tahap penyidikan. Menurutnya, kerugian negara dalam penyelewengan reses dan BOP DPRD Garut tahun 2014-2019 lalu itu diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

“Itu baru hitungan kasar ya. Penghitungan kerugian nanti dilakukan oleh pihak BPKP,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang

Kamis, 14 November 2024 - 19:02 WIB

Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam

Berita Terbaru