Peringatan dini tsunami akibat gempa madnitudo 7,4 di Nusa Tenggaran Timur (NTT) sudah berakhir. Demikian keputusan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
DARA – “Peringatan Dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa Mag:7.4, 14-Des-21 10:20:23 WIB, dinyatakan telah berakhir #BMKG,” info BMKG dalam laman resminya, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk wilayah Maluku, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Peringatan dini ini dikeluarkan usai gempa magnitudo 7,5 mengguncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/12/2021).
Dikutip dari laman resmi BNPB, gempa magnitudo 7,4 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), pukul 12.20 waktu setempat atau 10.20 WIB, Selasa (14/12/2021). Masyarakat di beberapa kabupaten merasakan guncangan kuat gempa tersebut.
Parameter gempa berada pada 112 km barat laut Kota Larantuka, NTT, dengan kedalaman 10 km.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB memantau kondisi pascagempa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beberapa wilayah.
Laporan terkini pada pukul 11.28 WIB, guncangan kuat dirasakan warga Flores Timur. Mereka panik hingga berhamburan keluar rumah.
Selain di Flores Timur, guncangan kuat juga dirasakan warga Sikka, Lembata dam Manggarai. Kondisi masyarakat di Lembata sempat panik meskipun kondisi saat ini sudah kondusif.
Data dampak sementara di NTT, satu warga mengalami luka-luka di Kabupaten Manggarai. Warga sudah mendapatkan pertolongan oleh petugas di lapangan.
Guncangan gempa M 7,4 dirasakan juga masyarakat di Kota Makassar dan Kabupaten Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut informasi BPBD Kabupaten Selayar, terdapat kerusakan Gedung sekolah namun pihak BPBD masih melakukan pendataan di lokasi terdampak.
Sementara itu, BMKG masih mengeluarkan potensi tsunami berdasarkan pemodelan di beberapa wilayah NTT, yaitu Flores Timur, bagian Utara, Pulau Sikka, Sikka bagian utara dan Pulau Lembata.
Status peringatan adalah ‘Waspada’ yang merujuk pada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang berada pada status ini diharapkan untuk memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.
Editor: denkur