DARA | JAKARTA – Pemerintah harus segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang keterlibatan TNI dalam upaya penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, kata Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta. Maksudnya agar pemerintah dapat menerapkan operasi militer selain perang dengan menggunakan kekuatan TNI.
Usulan Sukamta itu tercetus dalam Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Hal senada dikatakan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Ia sepakat dengan usulan Sukamta. “Saya pikir pemerintah perlu mempertimbangkan itu dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melihat apakah sudah diperlukan langkah-langkah pengiriman pasukan ke Papua, operasi militer selain perang,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, peristiwa pembunuhan sadis terhadap belasan pekerja PT Istaka Karya yang dilakukan oleh KKB di wilayah Nduga, Papua, termasuk dalam kategori terorisme. Selain itu, lanjut Bambang, pelaku pembunuhan yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), memiliki tujuan politik, yakni menuntut kemerdekaan Papua.***
Editor: denkur