Genangan Banjir Jabodetabek Mulai Surut

Jumat, 3 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BNPB

Foto: BNPB

Kota Depok,  Kota Bogor,  dan di Jakarta Pusat sudah tidak ada genangan. Berdasarkan pantauan petabencana.id terdapat dua genangan di Jakarta Utara dengan kedalaman 66 cm dan di Tangerang dengan kedalaman 23 cm.

 

 

 

DARA | JAKARTA –  Genangan banjir di beberapa lokasi sudah mulai surut. Laporan dari BPBD masing-masing yang diterima BNPB, Jumat (3/1/2020), pukul 12.00 WIB menunjukkan genangan air di Kabupaten Bekasi sudah surut dari 300 cm menjadi 20-50 cm, Kota Bekasi dari 600 m menjadi 20-300 cm, Kabupaten Bogor dari 200 cm menjadi 20-30 cm, Kota Tangerang dari 200 cm menjadi 30-50 cm, Kota Tangsel dari 200 cm menjadi 0-20 cm, di Kota Depok dan Kota Bogor sudah tidak ada genangan.

Begitu juga di DKI Jakarta genangan sudah surut, di Jakarta Timur dari 310 cm menjadi 20-25 cm, dilansir bnpb.go.id, di Jakarta Barat dari 70 cm menjadi 20-70 cm, Jakarta Selatan dari 200 cm menjadi 20-200 cm, Jakarta Utara dari 70 cm menjadi 20-70 cm, dan di Jakarta Pusat sudah tidak ada genangan.

Berdasarkan pantauan dari petabencana.id terdapat dua genangan di Jakarta Utara dengan kedalaman 66 cm dan di Tangerang dengan kedalaman 23 cm.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB