Program ini diharapkan mampu mendorong desa-desa di Kabupaten Garut menjadi desa wisata budaya.
DARA | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan terus menggalakkan sosialisasi program Pemajuan Kebudayaan Desa.
Program ini diharapkan mampu mendorong desa-desa di Kabupaten Garut menjadi desa wisata budaya yang berkelanjutan, berbasis potensi budaya lokal.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti, mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam mengembangkan desa berbasis potensi kebudayaan.
“Masyarakt harus semakin paham, semakin mau terlibat, dan berinisiatif dalam pembangunan desa masing-masing, melalui atau berbasis kebudayaan dengan potensi yang ada,” ujarnya usai kegiatan Sosialisasi Program Kemajuan Desa di Ballroom Hotel Harmoni Garut.
Irini menyebutkan, bahwa pembangunan desa sebaiknya bersifat “bottom-up”, yakni dimulai dari masyarakat, bukan sekadar menjalankan program yang dipaksakan dari atas.
“Kami berharap masyarakat menyadari potensi kebudayaan mereka untuk dikembangkan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan, khususnya dalam aspek ekonomi”,
ucapnya.
Menurut Irini, masyarakat harus paham betul bahwa kebudayaan yang mereka miliki itu punya potensi untuk dikembangkan, sehingga bisa berdampak bagi kesejahteraan mereka sendiri akibat adanya peningkatan ekonomi.
Ia juga menyampaikan bahwa meski dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih terbatas, program ini berupaya menyasar desa-desa potensial dengan komunitas-komunitas budaya aktif, termasuk kalangan pemuda yang tergabung dalam komunitas budaya.
Irini mencontohkan, ada komunitas atau pelaku budaya, atau anak-anak muda yang tergabung dalam komunitas-komunitasnya, itu sebenarnya bisa saja mengajukan fasilitas sehingga pemerintah
bisa support.
Irini beharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat semakin sadar akan potensi kebudayaan lokal mereka. Dengan demikian mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi berbasis budaya di desa masing-masing.
Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menekankan pentingnya program ini untuk mempertegas dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi budaya desa yang dapat dikembangkan.
“Kegiatan ini juga bisa berupa penegasan, karena kegiatan serupa sudah cukup sering dilakukan walaupun masih cukup banyak orang belum tahu tentang maksud dan tujuan program pemajuan kebudayaan di desa,” katanya.
Ferdiansyah juga menggarisbawahi peran pemerintah daerah dalam menyukseskan program ini. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menentukan desa-desa yang memenuhi kriteria program pemajuan kebudayaan.
“Dari 421 desa yang ada di Kabupaten Garut, perlu ditetapkan desa-desa yang masuk dalam kategori program kemajuan kebudayaan desa. Harapannya, ini bisa ditetapkan dan menjadi keputusan resmi, sehingga dapat dijadikan contoh bagi desa lainnya,” tutur politisi Partai Galkar tersebut.
Menurut Ferdiansyah, dalam perhitungannya, Kemendikbudristek menargetkan setidaknya 21 desa yang memiliki potensi budaya di Garut dapat menjadi percontohan desa budaya.
“Kalau diambil 21 desa yang masuk kategori ini, dengan cepat kita bisa hitung 421 dibagi 21, tentu memerlukan waktu cukup lama, beda halnya apabila percepatan ini dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdiansyah menekankan pentingnya tata kelola yang matang dalam mengembangkan kebudayaan desa, terutama jika desa tersebut diarahkan menjadi desa wisata.
Ferdiansyah menambahkan, konsep 3A (Akses, Amenitas, dan Atraksi) sebagai dasar pengembangan desa wisata.
Menurutnya, Akses yakni tempat menuju lokasi, jelas tempatnya dan cara menujunya. Kemudian, Amenitas seperti fasilitas WC, tempat makan, hingga kebutuhan lainnya harus tersedia.
“Dan yang ketiga adalah Atraksi, desa harus memiliki kegiatan atau pertunjukan budaya yang dapat ditampilkan secara rutin,” katanya.***
Editor: denkur