Geng Motor Berulah, Dua Warga Citamiang Kena Sabetan Senjata Tajam

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Citamiang Resor Sukabumi Kota AKP Arif Sapta Raharja (Foto: Istimewa)

Kapolsek Citamiang Resor Sukabumi Kota AKP Arif Sapta Raharja (Foto: Istimewa)

Dua remaja jadi korban pengeroyokan geng motor. Keduanya menderita luka bacok di bagian akibat sabetan golok serta luka pada telinga sebelah kanan.


DARA | Dua remaja korban geng motor ini adalah Sandi Sodara (18) dan Muhamad Salman (22).

Peristiwanya terjadi di Jalan Lamping RT 003/005, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu sini hari (19/11/2022).

Kapolsek Citamiang Resor Sukabumi Kota AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, ini bukan penyerangan tapi diduga ada geng motor yang lewat dan melihat ada warga yang nongkrong mereka langsung menyerang.

“Saat itu kami sedang melaksanakan patroli dan berkali-kali melintas di situ. Saat akan kita kejar warga sudah banyak pada keluar dari gang sehingga menghalangi kendaraan kita,” tutur Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta Raharja kepada awak media, Minggu (19/11/2022).

Kapolsek menyebutkan, terduga pelaku berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor.

“Saya lihat ada dua sepeda motor berarti empat orang membawa sajam. Saat saya letuskan senjata, dia melempar sajamnya,” kata kapolsek.

Dua korban warga Gedong Panjang ini dilarikan ke Rumah Sakit R Syamsudin, SH. Mereka mengalami luka bacok di bagian kepala yang diduga terkena sabetan senjata tajam jenis golok serta luka pada telinga sebelah kanan.

Kapolsek telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap peristiwa tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk membantu kami menggali informasi dari masyarakat,” ujarnya.

“Kami dari Polsek Citamiang mengimbau kepada masyarakat, sekiranya tidak perlu jangan nongkrong di pinggir jalan yang mungkin dapat memancing para pelaku kejahatan jalanan melakukan tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Berita Terbaru