Gercep Polres Karawang, Dalami Kasus Penganiayaan Dua Wartawan

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA – Kepolisian Resort Karawang membentuk tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan.

” Baik sama sama kita ketahui tadi malam  korban telah membuat laporan ke Polres Karawang, langsung saya memerintahkan ke Kasatreskrim untuk membentuk tim dan melakukan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku” ungkap Kapolres Karawang kepada awak media, Selasa (20-9-2022).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyatakan, akan mendalami kasus penganiayaan tersebut.

“Kami mendalami kasus ini sehingga, nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” kata Aldi.

Namun demikian AKBP Aldi menyebutkan setiap proses hukum harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan. Karena itu lanjutnya, pihaknya meminta Kasatreskrim untuk memberikan perhatian pada laporan dua wartawan korban tersebut.

Disebutkan dengan dibentuknya tim khusus agar dalam penanganan lebih extra lagi.

” Proses berjalan, yang jelas akan kita extra dalam penanganan kasus ini,” jelasnya.

Dalam waktu dekat ini menurut Aldi tengah berpikir bagaimana mencari bukti pemulaan atau pun alat bukti yang lain. “Siapapun yang terlibat pasti kita proses tanpa tendeng aling-aling,” katanya.

Berita Terkait

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB