DARA – Kepolisian Resort Karawang membentuk tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan.
” Baik sama sama kita ketahui tadi malam korban telah membuat laporan ke Polres Karawang, langsung saya memerintahkan ke Kasatreskrim untuk membentuk tim dan melakukan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku” ungkap Kapolres Karawang kepada awak media, Selasa (20-9-2022).
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyatakan, akan mendalami kasus penganiayaan tersebut.
“Kami mendalami kasus ini sehingga, nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” kata Aldi.
Namun demikian AKBP Aldi menyebutkan setiap proses hukum harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan. Karena itu lanjutnya, pihaknya meminta Kasatreskrim untuk memberikan perhatian pada laporan dua wartawan korban tersebut.
Disebutkan dengan dibentuknya tim khusus agar dalam penanganan lebih extra lagi.
” Proses berjalan, yang jelas akan kita extra dalam penanganan kasus ini,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini menurut Aldi tengah berpikir bagaimana mencari bukti pemulaan atau pun alat bukti yang lain. “Siapapun yang terlibat pasti kita proses tanpa tendeng aling-aling,” katanya.