“Kami dari DPC Gerindra Kabupaten Bandung belum pernah mengeluarkan kartu tersebut, tapi itu kan bisa saja DPD Provinsi atau bahkan DPP yang mengeluarkan,” ungkap Yayat Hidayat.
DARA | BANDUNG – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat menanggapi beredarnya foto yang diduga kartu keanggotaan partai Gerindra atas nama Usman Sayogi.
Yayat mengaku belum bisa menyampaikan banyak komentar, sebab pihak DPC Gerindra Kabupaten Bandung tidak pernah mengeluarkan kartu tersebut.
“Kami dari DPC Gerindra Kabupaten Bandung belum pernah mengeluarkan kartu tersebut, tapi itu kan bisa saja DPD Provinsi atau bahkan DPP yang mengeluarkan,” ungkap Yayat kepada dara.co.id, Kamis (16/7/2020).
Yayat menjelaskan bahwa sepengetahuannya, Usman Sayogi itu sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN, sehingga kalau memang posisinya sudah bukan lagi ASN, seharusnya sah-sah saja masuk keanggotaan partai politik.
“Gini ya, yang saya tahu beliau kan sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN, nah kalau memang sudah mengundurkan diri, bukan ASN lagi, ya sah-sah saja kalau seperti itu (masuk partai),” jelasnya.
Ia memang sudah mengetahui tentang kartu itu, sebab sudah banyak orang yang menghubunginya menanyakan kebenaran tersebut. Yang jelas, menurutnya harus di cari tahu dulu keabsahan kartu tersebut.
“Istilahnya, kan kalau kartu seperti itu bisa dibuat oleh siapa aja, dimana saja, jaman sekarang mah canggih, nanti perlu diperiksa dulu kebenarannya, apakah DPD atau DPP yang mengeluarkan,” katanya.
Yayat yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung itu, juga menegaskan bahwa saat ini di Partai Gerindra belum ada surat keputusan terkait calon bupati dan wakil bupati yang akan direkomendasi, dan masih menunggu keputusan DPP.
“Intinya sabar dulu, kita harus menunggu, itu kan ranah DPP, kita hanya mengajukan, perihal nanti siapa yang ditunjuk, itu murni keputusan mereka, nah kalau soal kartu tadi, kita juga akan menanyakannya, itu kan di foto yang beredar belum ada stempelnya, kalau pengesahan keangotaan kan harus ada stempel,” jelas Yayat.***
Editor: Muhammad Zein