Puluhan anggota Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Pelita (MP3), mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi mempertanyakan pembangunan Pasar Pelita yang belum selesai.
DARA | SUKABUMI – MP3 juga menyoal penjualan aset eks gedung Pasar Pelita yang bernilai miliaran rupiah. Mereka menilai ada keganjilan dan merugikan pemda.
“Hingga saat ini, hampir lima tahun, Pasar Pelita belum juga selesai. Diperparah adanya indikasi penjualan dan penghapusan aset gedung Pasar Pelita yang dinilai merugikan pemda,” ujar Dewan Pembina Masyarakat Peduli Pasar Pelita (MP3), Dadang Hermawan, usai audensi di kantor DPRD. Selasa (21/1/2020).
Dadang yang juga penasehat LSM Kompak juga mencium adanya keganjilan uang hasil lelang aset Pasar Pelita itu. Diduga uang juga diterima tim Pansus anggota DPRD Kota Sukabumi pada periode sebelumnya.
“Dari lima milyar ada satu milyar masuk ke PAD Kota. Tapi yang empat milryarnya dibagi-bagi, salah satunya disinyalir adanya jatah anggota dewan Rp15 Juta, namun ada yang lima Juta. Kami mempertanyakan hal itu,” ujarnya.
Dadang juga akan membeberkan data yang dimiliki kepada pihak aparat hukum baik kepolisian maupun pihak kejaksaan. “Mari sama-sama kita membuka data. Kalau punya data jangan disembunyikan. Kita akan gelar kasus ini ke polres atau kejaksaan supaya cepat selesai, sebab kalau korupsi ini terbukti dilakukan berjamaah yakni 30 Anggota DPRD (periode lalu) ditambah dinas instansi terkait, tentunya sangat memakan waktu lama.
“Untuk itu, dua aparat hukum seperti kejaksaan dan kepolisian harus turun tangan,” ujar Dadang seraya menambahkan, kalau permasalahan ini ternyata bohong, dewan bisa menuntut balik.
“Para anggota Dewan lebih kuat, saya hanya mantan anggota dewan. Kalau ini berita bohong bisa tuntut saya,” ujarnya.
Sementara itu, Mantan Ketua Pansus Pasar Pelita yang kini masih menjabat anggita DPRD, Faisal Bagindo membantah adanya tudingan itu. Pasalnya, pansus tidak merasa menerima uang hasil penjualan aset gedung Pasar Pelita tersebut. Bahkan, dari isu tersebut membuat dirinya bersama anggota pansus lain telah diperiksa polisi beberapa tahun lalu.
“Saya sendiri, tiga kali diperiksa polisi dan sudah selesai,” ungkapnya.
Mengenai kedatangan MP3, Faisal mengapresiasi dan menjelaskan tugas Pansus Pasar Pelita sesuai koridor dan menjawab pertanyaan dari paguyuban seputar tupoksi dewan.
“Kalau Pansus tugasnya lurus-lurus saja, karena kerjanya hanya mengawasi. Terkait adanya perjanjian kerjasama antara pemkot dengan pihak ketiga, DPRD menolak ikut larut permasalahan Pasar Pelita,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusfansyah mengatakan, langkah selanjutnya akan mengawal pembangunan Pasar Pelita cepat selesai. Saat ini sedang berjalan pembangunan dikisaran 70 persen harus selesai 17 April mendatang.
“Ya kita terus mendorong, terutama Dinas Kopdagrin. Kalau kita melihat pembangunannya sedang berjalan 70 persen dan kita juga terus memberi masukan kepada dinas untuk terus memacu pembangunanya. Optimis bisa selesai,” ujarnya.***
Wartawan: Riri | Editor: denkur