Giat Operasi Jaran Lodaya, Polres Sukabumi Kota Amankan Delapan Pelaku Curanmor

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan tujuh pelaku lainnya, dikenai pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.


DARA| SUKABUMI – Jajaran Reskrim Polres Sukabumi Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian bermotor (Curanmor) dalam giat Operasi Jaran Lodaya 21 Februari hingga 3 Maret 2021.

Dalam Operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap Enam Laporan Polisi (LP) di Lima TKP yakni di Kecamatan Lembursitu, Cisaat, Sukaraja, dua TKP Sukalarang dengan mengamankan 8 pelaku curanmor.

“Dari enam laporan curanmor di lima TKP, 1 diantaranya LP tahun 2020 dan sisanya 2021,”kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, saat Rilis kasus Curanmor, di Mapolres Sukabumi Kota. Rabu (3/3/2021).

Ke Delapan Pelaku, satu orang diantaranya dikenakan pasal 481 KUHP tentang kebiasaan melakukan pertolongan jahat atau tadah.

“CK (25 tahun) warga Ciracap Kabupaten Sukabumi sebagai penadah dengan ancaman tujuh tahun penjara,’tegas Sumarni.

Sedangkan 7 tujuh pelaku lainnya, dikenai pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

“Tujuh tersangka NO, JY,TO, RR,UO,YK dan MIP dikenai pasal 363 KUHP dan berhasil menyita 6 unit Roda Dua hasil kejahatan,”ungkap Sumarni.

Lanjut Sumarni, masing masing pelaku diantaranya sudah melakukan Curanmor lebih dari sekali.

“Seperti dari keterangan NO sebanyak empat kali, TR dan JY merupakan Target Operasi polisi yang pengakuannya sebanyak 6 kali di berbagai kota dan UO sebanyak tiga kali di tempat berbeda,”bebernya.

Para pelaku kini, dilakukan penahanan dan proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Sukabumi Kota.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB