Giat Operasi Jaran Lodaya, Polres Sukabumi Kota Amankan Delapan Pelaku Curanmor

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan tujuh pelaku lainnya, dikenai pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.


DARA| SUKABUMI – Jajaran Reskrim Polres Sukabumi Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian bermotor (Curanmor) dalam giat Operasi Jaran Lodaya 21 Februari hingga 3 Maret 2021.

Dalam Operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap Enam Laporan Polisi (LP) di Lima TKP yakni di Kecamatan Lembursitu, Cisaat, Sukaraja, dua TKP Sukalarang dengan mengamankan 8 pelaku curanmor.

“Dari enam laporan curanmor di lima TKP, 1 diantaranya LP tahun 2020 dan sisanya 2021,”kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, saat Rilis kasus Curanmor, di Mapolres Sukabumi Kota. Rabu (3/3/2021).

Ke Delapan Pelaku, satu orang diantaranya dikenakan pasal 481 KUHP tentang kebiasaan melakukan pertolongan jahat atau tadah.

“CK (25 tahun) warga Ciracap Kabupaten Sukabumi sebagai penadah dengan ancaman tujuh tahun penjara,’tegas Sumarni.

Sedangkan 7 tujuh pelaku lainnya, dikenai pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

“Tujuh tersangka NO, JY,TO, RR,UO,YK dan MIP dikenai pasal 363 KUHP dan berhasil menyita 6 unit Roda Dua hasil kejahatan,”ungkap Sumarni.

Lanjut Sumarni, masing masing pelaku diantaranya sudah melakukan Curanmor lebih dari sekali.

“Seperti dari keterangan NO sebanyak empat kali, TR dan JY merupakan Target Operasi polisi yang pengakuannya sebanyak 6 kali di berbagai kota dan UO sebanyak tiga kali di tempat berbeda,”bebernya.

Para pelaku kini, dilakukan penahanan dan proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Sukabumi Kota.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB