Belasan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Bandung Utara (Forbat) menggeruduk gedung Bupati Bandung Barat di Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Selasa (1/8/2023).
DARA | Beberapa persoalan yang saat ini menjadi polemik di masyarakat, menjadi isu utama dipertanyakan dalam aksi unjuk rasa Forbat kali ini.
Salah satunya tentang utang Pemkab Bandung Barat ke PT SMI yang jatuh tempo pada tahun 2023, belum dibayarkan.
Pihaknya meminta kejelasan, tentang pernyataan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan yang dinilainya tidak konsisten untuk urang PT SMI tersebut
Ia menuturkan, jika pada awalnya bupati menyebutkan bahwa urang ke PT SMI sudah lunas. Namun ternyata info yang diterimanya justru Pemkab Bandung Barat masih memiliki tunggakan.
“Harus dibereskan (utang ke PT SMI). Dan seharusnya dibayarkan oleh bupati yang sekarang. Nggak elok banget, kalau dibebankan pada tahun depan. Ini malah bikin gaduh,” ujar Ketua Forbat Suherman, usai audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir di ruang rapatnya.
Selain utang ke PT SMI, dalam kesempatan tersebut Forbat mempersoalkan penataan Kota Lembang. Terutama pembangunan drainase yang saluran airnya tidak jelas.
Seharusnya tata kelola air dari drainase tersebut, dibuang ke tempat yang aman. “Itu pembuangan airnya dikemanakan? Justru kalau masuk ke wilayah Kayu Ambon, malah bikin banjir,” ungkapnya.
Masih seputaran penataan Kota Lembang, Forbat juga menyoroti bangunan trotoar yang dipergunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sementara Pemkab Bandung Barat terkesan melakukan pembiaran, sehingga trotoar yang sedianya untuk pejalan kaki, malah dipergunakan berjualan.
Harus ada ketegasan dari Pemkab Bandung Barat untuk penataan PKL ini.
“Jangan sepelekan penataan Kota Lembang, kami tidak ingin jadi korban konsep pemimpin ngawur. Kami butuh ide dan gagasan yang baik untuk Kota Lembang,” tegasnya.
Persoalan lainnya, yang dibidik Forbat dari Pemkab Bandung Barat upah pungut (UP) Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, serta pembangunan gedung DPRD KBB yang tidak kunjung selesai.
Sementara Sekda KBB, Ade Zakir membenarkan, jika utang Pemkab Bandung Barat masih memiliki tunggakan utang ke PT SMI, bekas pembangunan infrastruktur wilayah selatan.
“Sisanya yang harus kita bayarkan plus bayarnya, sekitar Rp105 miliar lagi. Seluruhnya anggaran yang kita pinjam Rp285 miliar,” jelasnya.
Sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan pada tahun 2024 dan hal itu, sudah disepakati dengan PT SMI.
Terkait dengan sangsi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) jika pelunasan ke PT SMI molor sampai tahun depan, kata Ade, berargumen jika itu hanya pergeseran pembayarannya saja.
“Pelaksanaan proyeknya molor satu tahun, akhirnya bergeser juga (pembayarannya),” jelasnya lagi.
Menanggapi aspirasi lainnya dari Forbat seperti UP Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, ia mengatakan jika untuk Wabup dan dirinya tidak diambil.
“Kalau saya tidak diambil, kan saya sudah punya tukin (tunggakan kinerja). Hasil analisis Bagian Organisasi, fariabel UP dan tukin hampir sama. Jadi saya nggak berani ambil,” ungkap Ade.
Terkait penataan Kota Lembang, ia menyatakan pihaknya akan terjun ke lapangan dengan sejumlah Perangkat Daerah.
“Saya nenyampaikan terima kasih buat yang menyampaikan aspirasi. Saya yakin aspirasi yang disampaikan dengan niat baik,” pungkasnya.
Editor: denkur | Keterangan gambar:
Perwakilan Forbat diterima Sekda KBB, Ade Zakir bersama para Perangkat Daerah lainnya ( Foto: Ist)