Giliran Paslon 03 Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi gelar sidang sengketa Pilpres 2024 (Foto: Tangkapan Layar MK/Youtube)

Mahkamah Konstitusi gelar sidang sengketa Pilpres 2024 (Foto: Tangkapan Layar MK/Youtube)

Permohonan sengketa Pilpres 2024 juga diajukan tim Paslon 03 Ganjar-Mahfud. Hari ini mulai disidangkan Majelis Konstitusi (MK).

DARA | Paslon 03 bertindak sebagai pemohon dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Sidang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pukul 13.00 WIB, Rabu (27/3/2024) pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, MK juga menggelar sidang sengketa PHPU dengan pihak pemohonnya adalah Paslon 01.

Agenda sidang kedua pemohon itu adalah penyampaian permohonan pemohon kepada MK yang intinya meminta agar MK membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024.

Ganjar Pranowo membeberkan alasan Ganjar-Mahfud menggugat hasil pilpres yang sudah ditetapkan oleh KPU.

“Sekarang kita berada di keprihatinan besar, semua kepala berpikir kritis. Di antara kita yang peduli kehidupan bangsa dan negara sedang menolak apakah negara ini bisa setia pada cita-cita luhur yang melandasi kelahirannya,” ujar Ganjar, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, Indonesia lahir dengan visi menjunjung tinggi kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan. Setiap negara dengan visi mulia itu niscaya menghendaki kepemimpinan yang sanggup menomorsatukan kepemimpinan dan kesejahteraan warga di atas kepentingan pribadi yang berkuasa.

Hingga berita ini ditayangkan sidang masih berlangsung.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB