Giliran Paslon 03 Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi gelar sidang sengketa Pilpres 2024 (Foto: Tangkapan Layar MK/Youtube)

Mahkamah Konstitusi gelar sidang sengketa Pilpres 2024 (Foto: Tangkapan Layar MK/Youtube)

Permohonan sengketa Pilpres 2024 juga diajukan tim Paslon 03 Ganjar-Mahfud. Hari ini mulai disidangkan Majelis Konstitusi (MK).

DARA | Paslon 03 bertindak sebagai pemohon dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Sidang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pukul 13.00 WIB, Rabu (27/3/2024) pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, MK juga menggelar sidang sengketa PHPU dengan pihak pemohonnya adalah Paslon 01.

Agenda sidang kedua pemohon itu adalah penyampaian permohonan pemohon kepada MK yang intinya meminta agar MK membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024.

Ganjar Pranowo membeberkan alasan Ganjar-Mahfud menggugat hasil pilpres yang sudah ditetapkan oleh KPU.

“Sekarang kita berada di keprihatinan besar, semua kepala berpikir kritis. Di antara kita yang peduli kehidupan bangsa dan negara sedang menolak apakah negara ini bisa setia pada cita-cita luhur yang melandasi kelahirannya,” ujar Ganjar, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, Indonesia lahir dengan visi menjunjung tinggi kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan. Setiap negara dengan visi mulia itu niscaya menghendaki kepemimpinan yang sanggup menomorsatukan kepemimpinan dan kesejahteraan warga di atas kepentingan pribadi yang berkuasa.

Hingga berita ini ditayangkan sidang masih berlangsung.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru