Giliran Pedagang di Pasar Soreang Jalani Rapid Test, Ini Penjelasan Kepala Dinas Perindag Kab. Bandung

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali menggelar rapid test di Pasar tradisional, Kamis (18/6/2020). Kali ini giliran pedagang dan konsumen Pasar Soreang, yang disisir. (Foto : PRFM)

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali menggelar rapid test di Pasar tradisional, Kamis (18/6/2020). Kali ini giliran pedagang dan konsumen Pasar Soreang, yang disisir. (Foto : PRFM)

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali menggelar rapid test di Pasar tradisional, Kamis (18/6/2020). Kali ini giliran pedagang dan konsumen Pasar Soreang, yang disisir.


DARA| BANDUNG- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengatakan, rapid test ini dilakukan untuk mencegah adanya klaster pasar penyebaran covid-19 di Kabupaten Bandung.

Rapid test ini akan dilakukan secara berkala di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Bandung.

Nantinya, jika dalam rapid test ditemukan hasil reaktif, maka warga tersebut harus menjalani tes swab. Tes swab ini harus dilakukan karena hasil reaktif pada rapid test tidak pasti positif covid-19.

“Kemarin ada yang reaktif, tapi itu belum tentu positif sehingga dilakukan swab,” jelas Popi.

Menurut Popi, di Kabupaten Bandung total ada 27 pasar baik itu yang dikelola Pemkab Bandung ataupun pihak swasta. Nantinya, rapid test akan dilakukan di pasar-pasar tersebut.

Untuk mencegah penyebaran covid-19 di pasar tradisional, tim gugus tugas penanggulangan covid-19 Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di pasar.

“Pemerintah kabupaten Bandung sudah menyebarkan masker, tapi sayang masih saja ada yang belum menggunakan masker,” ujarnya.

Saat ini, Kabupaten Bandung dari hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masuk dalam zona biru. Oleh karena itu, kini di Kabupaten Bandung tengah dalam tahap adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Dengan adanya AKB ini, maka setiap toko Kabupaten Bandung diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu, pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker sebagai bagian dalam protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Jadi kami tidak akan segan sekarang, apalagi sekarang sudah masuk AKB, jadi toko misalkan tidak menyediakan tempat cuci tangan, dia tidak pakai masker, ya wayahna kena sanksi,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Bandung Dadang M Naseer mengatakan, rapid test ini akan rutin digencarkan pihaknya dalam rangka percepatan penanganan kasus covid-19 di Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah sebaran covid-19 di Kabupaten Bandung itu 0,6 itu yang terkecil kedua di Jawa Barat,” sebutnya.

Dikatakan Dadang, rapid test ini dilakukan secara acak dengan mengambil sampel sebanyak 10 persen dari jumlah pedagang dan pembeli di pasar. Hasilnya, ada warga yang reaktif, namun dari hasil tes swabnya warga tersebut negatif covid-19.

“Sejauh ini belum ada yang positif. Tapi kalau yang reaktif ada, tapi reaktif dari rapid kan belum tentu positif jadi harus swab,” katanya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB