Kasus Sukmawati Soekarnoputri terus bergulir. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat, hari ini ia juga dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ke Bareskrim Polri.
DARA | JAKARTA – Sukmawati tersandung kasus penistaan agama terkait pemaparannya dalam sebuah diskusi tempo hari. Pernyataannya: “siapa yang paling berjasa dalam kemerdekaan Indonesia, Nabi Muhammad SAW atau Presiden Soekarno,” dinilai penistaan agama karena membanding-bandingkan.
Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi mengatakan, sebetulnya ada dua hal yaitu pertamanya soal pernyataan bagus mana Alquran atau Pancasila. Kedua, membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan bapaknya Ir Sukarno. “Dua hal itu kita nilai penistaan dan penodaan agama,” ujar Edy di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikcom, Kamis (21/11/2019).
Masih dikutip dari detikcom, Edy menilai penyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi dengan Sukarno melukai banyak hati umat muslim. Pernyataannya itu, kata Edy, lebih buruk dari apa yang pernah dilontarkan eks Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat itu.
“Sekarang ini nggak bisa dimaafkan lagi lah, ini soal penodaan dan menurut saya kalimat ini lebih rusak daripada pernyataan Ahok. Ahok, Al-Maidah 51 itu bicara soal penafsiran ‘jangan mau dibohongi pakai’ gitu kan. Tapi ini benar-benar literlak, kalau dibilang nggak ada niat dia sampai bertanya coba jawab..jawab. Itu kan ada niat betul,” ujar Edy.
Edy berharap laporannya kali ini dapat ditindaklanjuti dan diselidiki oleh kepolisian. Menurutnya, banyaknya laporan terkait ucapan Sukmawati itu menunjukkan bahwa apa yang dilaporkan merupakan permasalahan yang serius.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom