DPD II Partai Golkar Kota Bandung akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah X, di aula gedung DPD II Partai Golkar Kota Bandung, 15 Agustus 2020. Salah satu agenda dalam Musda ini adalah memilih ketua DPD II Partai Golkar Kota Bandung.
DARA | BANDUNG – Ketua Steering Committee Musda X Partai Golkar Kota Bandung Nenden Sukaesih mengatakan, pendaftaran bakal calon ketua DPD II Partai Golkar Kota Bandung telah dibuka sejak 3 hingga 10 Agustus 2020.
“Untuk pengambilan formulir dari 3-6 Agustus 2020. Sementara pengembalian formulir pada 7-10 Agustus 2020,” ujar Nenden, di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).
Nenden menerangkan, Musda merupakan forum pemegang kekuasaan tertinggi Partai Golkar yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
Acara ini pun merujuk pada petunjuk Petunjuk Pelaksanaan dari DPP Partai Golkar Nomor: Juklak-2/DPPGOLKAR/JI/2020 tanggal 7 Februari 2020, yang merupakan perubahan atas Petunjuk Pelaksanaan Nomor: Juklak-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang perubahan Juklak-4/DPP/GOLKAR/XII/2015 tentang Penyelenggaraan Musyawarah-Musyawarah Partai Golongan Karya di Daerah.
“Oleh karena itu, bagi seluruh kader Partai Golkar mulai saat ini sudah bisa mendaftarkan diri dengan cara mengambil formulir pendaftaran bakal calon ketua,” ujar Nenden.
Nenden mengemukakan, sosok yang ingin mencalonkan diri menjadi orang nomor satu di partai berlambang beringin ini harus memenuhi persyaratan, diantaranya lima tahun berturut-turut menjadi pengurus Golkar, telah lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader, serta didukung oleh minimal 30 persen dari pemegang hak suara dalam Musda X Partai Golkar Kota Bandung.
“Selanjutnya, calon ketua yang telah lolos verifikasi akan dipilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung periode 2020-2025,” ujarnya.
Nenden menekankan, pelaksanaan Musda bakal menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, lantaran pandemi Covid-19 belum berlalu di Tanah Air. Peserta Musda pun akan dibatasi jumlahnya mengingat tempat penyelenggaraan yang tidak terlalu besar.
“Kapasitas gedung ini sekitar 200 orang, jadi peserta yang hadir sekitar 100 orang atau 50 persennya. Kita juga siapkan hand sanitizer, dan yang wajib adalah semuanya harus gunakan masker,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung ini. ***
Editor: denkur