GS Mengemplang Pajak Kendaraan  PKC, Terungkap Lewat Sambara

Rabu, 9 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DARA | KARAWANG – GS (33) mantan karyawan PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) pernah mengemplang pajak puluhan kendaraan operasional perusahaan BUMN tersebut. Kasus itu terungkap berkat aplikasi samsat, Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara).

Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan Ridwan Saleh, mengungkapkan, sebelum dipecat, GS bertugas mengurus kendaraan operasional PKC sejak 2015. Dia juga diberi tugas membayar pajak kendaraan operasional.

“Tapi, dia tidak bayarkan semuanya. Uang Pajak Kendaraan Pupuk Kujang ia gelapkan,” kata Iwan saat ditemui di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Penggelapan itu, menurut Kapolsek, diketahui oleh para sopir kendaraan operasional PKC. Diduga kuat, penggelapan itu berlangsung sejak tahun 2015.

“Saat mereka mengakses aplikasi Sambara, muncul informasi, jika kendaraan yang mereka pakai belum bayar pajak hingga tiga tahun,” ujarnya, seraya menambahkan, uang pajak yang digelapkan mencapai sekitar Rp400 juta.

“Setiap tenggat waktu pembayaran pajak, rata – rata ia mengurusi 20 unit, yang digelapkan sekitar 10 atau 12 mobil,” kata Iwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Iwan, GS mengaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya. Sekali hiburan, GS bisa menghabiskan uang hingga Rp 20 juta.

“Pelaku mengaku punya gaya hidup konsumtif,” ujarnya.

Akibat mengemplang pajak, kata Iwan, GS ketar-ketir mencari cara membayar pajak kendaraan operasional PKC. Alhasil, ia mencoba mengelabui pengusaha swasta dalam rencana lelang kendaraan bekas.

“Sebetulnya itu lelang tertutup, khusus karyawan. Tapi pelaku menawarkan ke orang luar dan mengiming-imingi korban jika mereka bakal menang lelang,” ujar dia lagi.

Pria yang pernah 8 tahun bekerja di Pupuk Kujang itu kemudian membawa puluhan STNK kendaraan operasional PKC ke rumah F, seorang pengusaha asal Karawang kota. Kepada F, GS mengabarkan ada peremajaan kendaraan di Pupuk Kujang dengan total 24 unit mobil opetasional dan sekitar 30 unit mobil  layak pakai.

“F dijanjikan GS menang asal menyerahkan uang,” kata dia.

F lalu mengajak 23 rekannya untuk ikut dalam bisnis belakang meja itu. Ke-24 orang tersebut menghimpun uang hingga Rp 1,3 miliar dan menyerahkannya kepada GS secara bertahap sejak Juni hingga Oktober 2018.

“Lelang belum dilakukan karena masih butuh surat keputusan dewan komisaris Pupuk Kujang,” kata dia.

Saat ini, Polsek Karawang Kota masih mendalami kasus tersebut. Iwan mengungkapkan sudah memeriksa beberapa kepala seksi dan manajer Pupuk Kujang.

Pemeriksaan, lanjut Iwan, baru di level kasi dengan manajer. “Kalau ada petunjuk dan bukti kuat aliran dana ke direksi, tak menutup kemungkinan kita akan periksa ke level atas manajemen.”

Diketahui sebelumnya, Polsek Karawang Kota menetapkan GS sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan lelang kendaraan eks PT PKC. Tersangka merupakan oknum pegawai perusahaan tersebut, yang mengakibatkan dua org korban inisial F dan S menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menjanjikan kepada kedua korban akan dimenangkan dalam pelaksanaan lelang tersebut. Namun sebelumnya pelaku meminta sejumlah uang kepada para korban.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka

 

 

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB