Gubernur dan Pimpinan DPRD Jabar Sepakati Raperda APBD 2020

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

Gubernur mengapresiasi pimpinan DPRD Jawa Barat yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan terhadap raperda RAPBD 2020. Kepada para kepala OPD gubernur menginstruksikan beberapa hal meningkatkan kualitas dan mengakselerasi pembangunan.

 

 

DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Pimpinan DPRD Jawa Barat telah menyepakati dan menandatangi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, kemarin.

Dalam pendapat akhir, gubernur mengatakan,  penyusunan Raperda APBD TA 2020 berpedoman kepada RKPD, KUA, PPAS, dan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-702/MK.07/2019.

Ia mengapresiasi pimpinan DPRD Jawa Barat, anggota Badan Anggaran, dan TAPD yang bekerja maksimal dalam melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan. Setelah disepakati dan ditandatangani, Raperda APBD TA 2020 akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam kurun 15 hari. “Sehingga pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan,” katanya.

Instruksi gubernur kepada kepala OPD
Gubernur menginstruksikan sejumlah hal kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas dan mengakselerasi pembangunan. Pertama, merencanakan lelang dengan matang.

Karena, lanjut dia, setelah Raperda APBD TA 2020 disepakati, Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel.

Kemudian, ia menekankan untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam penuntasan seluruh program dan meminta kepala OPD bersinergi dengan sejumlah pihak dalam pelaksanaan pembangunan. Instruksi terakhir, meningkatkan mutu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, peningkatan mutu pelayanan, transparansi, serta membuka peluang berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

“Namun tetap sesuai dengan norma ketentuan dan etika yang berlaku,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya
Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani
Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial
Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar
DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok
Begini Harapan Penjabat Gubernur Jabar kepada Piminan DPRD Yang Baru
Buky Wibawa Jadi Ketua DPRD Jabar, Inilah Empat Nama Wakilnya
Pansus 1 Optimistis Pembahasan Tatib DPRD Jabar Rampung Sesuai Jadual
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 12:07 WIB

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya

Jumat, 8 November 2024 - 09:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani

Selasa, 5 November 2024 - 09:28 WIB

Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial

Sabtu, 2 November 2024 - 10:29 WIB

Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar

Jumat, 1 November 2024 - 10:16 WIB

DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB