Gubernur dan Pimpinan DPRD Jabar Sepakati Raperda APBD 2020

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

Gubernur mengapresiasi pimpinan DPRD Jawa Barat yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan terhadap raperda RAPBD 2020. Kepada para kepala OPD gubernur menginstruksikan beberapa hal meningkatkan kualitas dan mengakselerasi pembangunan.

 

 

DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Pimpinan DPRD Jawa Barat telah menyepakati dan menandatangi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, kemarin.

Dalam pendapat akhir, gubernur mengatakan,  penyusunan Raperda APBD TA 2020 berpedoman kepada RKPD, KUA, PPAS, dan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-702/MK.07/2019.

Ia mengapresiasi pimpinan DPRD Jawa Barat, anggota Badan Anggaran, dan TAPD yang bekerja maksimal dalam melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan. Setelah disepakati dan ditandatangani, Raperda APBD TA 2020 akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam kurun 15 hari. “Sehingga pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan,” katanya.

Instruksi gubernur kepada kepala OPD
Gubernur menginstruksikan sejumlah hal kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas dan mengakselerasi pembangunan. Pertama, merencanakan lelang dengan matang.

Karena, lanjut dia, setelah Raperda APBD TA 2020 disepakati, Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel.

Kemudian, ia menekankan untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam penuntasan seluruh program dan meminta kepala OPD bersinergi dengan sejumlah pihak dalam pelaksanaan pembangunan. Instruksi terakhir, meningkatkan mutu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, peningkatan mutu pelayanan, transparansi, serta membuka peluang berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

“Namun tetap sesuai dengan norma ketentuan dan etika yang berlaku,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Legislator Jabar mendesak Exit Tol 149 Gedebage Segera Dituntaskan
DPRD Jabar Minta Penca Silat Masuk Kurikulum Sekolah
Pj Bupati Cirebon Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pererat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Agung Yasunsan : Penting Penyebaran Informasi Publik agar Tumbuh Self Imunity
Legislator Jabar Hj Sri : Isu Ekonomi Saat Ini Berat
DPRD Jabar Apresiasi Pemdaprov Raih IGA 2024
Kenapa Angka Pengangguran di Jabar Masih Tinggi? Begini Kata Politisi PKS Iwan Suryawan
Humaria Buka Akses Komunikasi untuk Warga Kabupaten Bandung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:48 WIB

Legislator Jabar mendesak Exit Tol 149 Gedebage Segera Dituntaskan

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:42 WIB

DPRD Jabar Minta Penca Silat Masuk Kurikulum Sekolah

Senin, 9 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj Bupati Cirebon Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pererat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:53 WIB

Agung Yasunsan : Penting Penyebaran Informasi Publik agar Tumbuh Self Imunity

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:02 WIB

Legislator Jabar Hj Sri : Isu Ekonomi Saat Ini Berat

Berita Terbaru

Gedung Rumentang Siang (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG UPDATE

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Jan 2025 - 16:36 WIB

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan kondisi terkini dari bencana banjir (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB