Gubernur Diminta Cabut Izin Tambang Non-CnC

Rabu, 9 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto:Bisnis.com)

Ilustrasi (Foto:Bisnis.com)

DARA | JAKARTA – Pemerintah provinsi hendaknya mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba) yang tidak mengantongi sertifikat clean and clear (non-CnC), kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bata(Minerba) Bambang Gatot Ariyono dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Menurut Bambang, periode 2015-2018, Forum Koordinasi dan Supervisi Sektor Mineral dan Batubara (Korsup Minerba) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Minerba telah mencabut 4.678 IUP yang non-CnC.

“Sejumlah pemerintah provinsi belum mencabut IUP non-CnC, alasannya takut dituntut oleh perusahaan, sehingga perusahaan non-CnC masih bisa beroperasi dan menjual produknya menumpang perusahaan lain. Kondisi ini merugikan negara karena perusahaan berisiko tidak melaporkan produksinya maupun membayarkan kewajibannya kepada negara,” ujar Bambang Gatot Ariyono dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Daerah yang tak mematuhi ketentuan, lanjut Bambang, bisa dikenakan sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemerintah telah mengatur ketentuan CnC dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Jika IUP berstatus non-CnC maka izin operasionalnya harus dicabut.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, per 1 Januari 2019, sebanyak 539 IUP atau 15,92 persen dari 3.384 IUP Minerba berstatus non-CnC. Sementara, sisanya, telah berstatus CnC.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi
FIFGROUP Raih Penghargaan Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
Apresiasi Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2024 National
Tren Belanja Online 2024: 62% Gen Z Belanja via Live Shopping
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:53 WIB

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:36 WIB

KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan “UMKM Naik Kelas” untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:54 WIB

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB