Gubernur Diminta Cabut Izin Tambang Non-CnC

Rabu, 9 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto:Bisnis.com)

Ilustrasi (Foto:Bisnis.com)

DARA | JAKARTA – Pemerintah provinsi hendaknya mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba) yang tidak mengantongi sertifikat clean and clear (non-CnC), kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bata(Minerba) Bambang Gatot Ariyono dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Menurut Bambang, periode 2015-2018, Forum Koordinasi dan Supervisi Sektor Mineral dan Batubara (Korsup Minerba) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Minerba telah mencabut 4.678 IUP yang non-CnC.

“Sejumlah pemerintah provinsi belum mencabut IUP non-CnC, alasannya takut dituntut oleh perusahaan, sehingga perusahaan non-CnC masih bisa beroperasi dan menjual produknya menumpang perusahaan lain. Kondisi ini merugikan negara karena perusahaan berisiko tidak melaporkan produksinya maupun membayarkan kewajibannya kepada negara,” ujar Bambang Gatot Ariyono dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Daerah yang tak mematuhi ketentuan, lanjut Bambang, bisa dikenakan sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemerintah telah mengatur ketentuan CnC dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Jika IUP berstatus non-CnC maka izin operasionalnya harus dicabut.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, per 1 Januari 2019, sebanyak 539 IUP atau 15,92 persen dari 3.384 IUP Minerba berstatus non-CnC. Sementara, sisanya, telah berstatus CnC.***

Editor: denkur

Berita Terkait

IMF Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026 Hanya 4,7%: Indonesia Bisa Apa?
Per 1 Mei, Harga Pertamax Series dan Dex Series Semakin Hemat! Ada Tambahan Promo My Pertamina
Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia
DKUKM Kabupaten Sukabumi Dukung Koperasi Desa Merah Putih Yang Digagas Presiden Prabowo
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan Masyarakat
Stok Pangan di Jabar Jelang Idulfitri Surplus, Komoditas Ini Harganya Naik
Dukung Optimalisasi Devisa Hasil Ekspor Dalam Negeri, CIMB Niaga Hadirkan Solusi Keuangan bagi Eksportir
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:48 WIB

IMF Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025-2026 Hanya 4,7%: Indonesia Bisa Apa?

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:33 WIB

Per 1 Mei, Harga Pertamax Series dan Dex Series Semakin Hemat! Ada Tambahan Promo My Pertamina

Sabtu, 12 April 2025 - 13:00 WIB

Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia

Senin, 7 April 2025 - 17:03 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Dukung Koperasi Desa Merah Putih Yang Digagas Presiden Prabowo

Senin, 31 Maret 2025 - 21:46 WIB

Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan Masyarakat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

NASIONAL

Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:35 WIB