Gubernur Emil Minta MUI Pusat Keluarkan Fatwa Haram Mudik, Ada Apa?

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wagub H. Uu Ruzhanul Ulum
melakukan video conference dengan MUI Jabar di Gedung Pakuan, Kamis (9/4/2020).(Foto : Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wagub H. Uu Ruzhanul Ulum melakukan video conference dengan MUI Jabar di Gedung Pakuan, Kamis (9/4/2020).(Foto : Humas Pemprov Jabar)

“Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.


Dara|Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik agar persebaran COVID-19 tidak meluas termasuk ke Jabar yang merupakan daerah rawan. Ia yakin dengan fatwa haram dan imbauan pemerintah arus mudik dapat ditekan terutama dari wilayah episentrum COVID-19.

“Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama,” ucap pria yang kerab disapa Emil dalam pertemuan dengan 27 ketua MUI se-Jabar via video conference terkait mudik dan persiapan jelang Ramadan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/4/2020).

Disiplin tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Kang Emil pun menyampaikan beberapa kasus penularan COVID-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar, seperti salah seorang anggota keluarga di Ciamis tertular COVID-19 dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.

“Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman,” ucapnya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik. Kemudian, memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun, untuk memastikan pemudik tidak terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.

Desa-desa di Jabar memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya. Dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap COVID-19, aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk isolasi diri selama 14 hari. Beragam upaya tersebut dilakukan Pemda Provinsi Jabar agar penyebaran COVID-19 tidak meluas.

Fatwa haram mudik merupakan kewenangan MUI Pusat. Maka itu, kepada 27 ketua MUI kabupaten/kota se-Jabar dan Ketua MUI Jabar, Kang Emil berharap aspirasi daerah rawan COVID-19 dapat dikomunikasikan kepada MUI Pusat.

“Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 11:17 WIB

Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral

Selasa, 15 April 2025 - 21:48 WIB

BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”

Berita Terbaru