Gubernur Jabar Minta Bupati Kalkulasi Kerugian Warga Terdampak Tumpahan Minyak

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

DARA | KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta pemerintah daerah segera menghitung kerugian warganya yang terdampak tumpahan minyak (oil spill) Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Dalam jangka waktu sepuluh hingga 14 hari, kerugian akan diberikan langsung kepada warga.

Pernyataan gubernur itu merupakan tindak lanjut atas keluhan puluhan warga desa terdampak, khususnya para nelayan dan penambak ikan yang selama insiden tumpahan minyak terjadi, mereka tidak bisa melaut meski Pertamina mempekerjakan mereka dalam upaya membersihkan tumpahan minyak dengan upah sekitar Rp100 ribu per hari.

“Saya minta (Pemda) bentuk tim untuk mencatat ganti rugi, harus se-objektif mungkin. Dan masyarakat  (terdampak) saya minta informasinya juga tidak dilebihkan dan tidak dikurang-kurangkan,” kata gubernur, gubernur saat meninjau lokasi terdampak tumpahan minyak PHE ONWJ, di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kemarin.

Ia sudah perintahkan Bupati Karawang dan Bupati Bekasi untuk berkomunikasi intens dengan warga, diwakili kepala desanya, untuk mencatat dan meneliti semua kerugian warganya. Ia juga juga meminta komitmen kepada Pertamina untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.

“Dan harus diapresiasi juga Pertamina setiap hari hadir untuk tanya jawab terhadap siapapun yang membutuhkan,” ujar gubernur, didampingi Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana.

Pada kesempatan yang sama, Cellica Nurachadiana meminta masyarakat tetap tenang dan menghargai berbagai upaya yang tengah dilakukan, baik oleh Pertamina maupun pemerintah. “Seluruh mitigasi dan pencegahan telah dilakukan dengan baik oleh Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Sedangkan, pihak Pertamina yang diwakili Nanang Abdul Manap, menuturkan, sejak 14 Juli 2019 lalu pihaknya telah menetapkan kejadian oil spill Karawang sebagai situasi emergency. “Kami sangat prihatin, kami sangat komitmen dan bertanggung jawab dengan kejadian ini,” kata Nanang.

Meski begitu, menurut dia, Pertamina akan tetap meneruskan rencana produksi minyak dan gas, khususnya untuk suplai Jawa Barat. Kebutuhan minyak dan gas untuk daerah ini masih defisit.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB