Gubernur Jabar Minta Bupati Kalkulasi Kerugian Warga Terdampak Tumpahan Minyak

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

DARA | KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta pemerintah daerah segera menghitung kerugian warganya yang terdampak tumpahan minyak (oil spill) Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Dalam jangka waktu sepuluh hingga 14 hari, kerugian akan diberikan langsung kepada warga.

Pernyataan gubernur itu merupakan tindak lanjut atas keluhan puluhan warga desa terdampak, khususnya para nelayan dan penambak ikan yang selama insiden tumpahan minyak terjadi, mereka tidak bisa melaut meski Pertamina mempekerjakan mereka dalam upaya membersihkan tumpahan minyak dengan upah sekitar Rp100 ribu per hari.

“Saya minta (Pemda) bentuk tim untuk mencatat ganti rugi, harus se-objektif mungkin. Dan masyarakat  (terdampak) saya minta informasinya juga tidak dilebihkan dan tidak dikurang-kurangkan,” kata gubernur, gubernur saat meninjau lokasi terdampak tumpahan minyak PHE ONWJ, di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kemarin.

Ia sudah perintahkan Bupati Karawang dan Bupati Bekasi untuk berkomunikasi intens dengan warga, diwakili kepala desanya, untuk mencatat dan meneliti semua kerugian warganya. Ia juga juga meminta komitmen kepada Pertamina untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.

“Dan harus diapresiasi juga Pertamina setiap hari hadir untuk tanya jawab terhadap siapapun yang membutuhkan,” ujar gubernur, didampingi Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana.

Pada kesempatan yang sama, Cellica Nurachadiana meminta masyarakat tetap tenang dan menghargai berbagai upaya yang tengah dilakukan, baik oleh Pertamina maupun pemerintah. “Seluruh mitigasi dan pencegahan telah dilakukan dengan baik oleh Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Sedangkan, pihak Pertamina yang diwakili Nanang Abdul Manap, menuturkan, sejak 14 Juli 2019 lalu pihaknya telah menetapkan kejadian oil spill Karawang sebagai situasi emergency. “Kami sangat prihatin, kami sangat komitmen dan bertanggung jawab dengan kejadian ini,” kata Nanang.

Meski begitu, menurut dia, Pertamina akan tetap meneruskan rencana produksi minyak dan gas, khususnya untuk suplai Jawa Barat. Kebutuhan minyak dan gas untuk daerah ini masih defisit.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru