Gubernur Jabar: Tahan Kirim Konten Pilpres 2019 di Media Sosial

Selasa, 23 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta warga Jawa Barat untuk sementara menahan diri mengirim konten yang berkaitan dengan Pilpres 2019 di media sosial.

Ia khawatir segala kiriman yang berkaitan dengan politik dipersepsi negatif oleh orang lain yang berpotensi memecah belah bangsa. Gubernur mengajak warganya kembali fokus bekerja secara produktif.

“Masyarakat harus fokus lagi bekerja untuk hal-hal produktif. Saling menyemangati, jangan memecah belah dengan opini-opini yang tidak perlu. Kurangi postingan politik terkait pemilu di medsos,” kata gubernur dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Jabar dengan Tokoh Lintas Agama, Ketua Ormas,  dan Pemimpin Redaksi di Aula Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (22/4/19).

Ia menuturkan, Pemilu telah selesai. Saat ini masyarakat tinggal bersabar menunggu hasil perhitungan resmi KPU dari Komisi Pemilihan Umum tanggal 22 Mei mendatang. “Kita sudah menyepakati tata cara pemilihan ini dari proses, pelaksanaan, dan cara menghitungnya. Saya minta kita bersabar kita tunggu hasil resminya, apapun hasilnya kita harus terima dan dukung.”

Ia juga berharap media mainstream yang menjadi rujukan masyarakat agar mengurangi pemberitaan tentang drama-drama politik yang justru akan memperkeruh suasana. “Pesan untuk media saat ini lebih baik menayangkan hiburan, pembangunan-pembangunan, dan hal yang menenangkan.”

Menurut dia, secara umum pelaksanaan Pemilu 2019 di Jabar berjalan lancar dan kondusif.

“Alhamdulillah kondusivitas selama Pemilu kemarin berhasil diperlihatkan di Jabar karena itu kami berterima kasih atas kerja keras dan pengorbanan dari semua pihak,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:38 WIB

Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:30 WIB

Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru