Gubernur Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Jabodetabek

Jumat, 3 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: BNPB

ILUSTRASI. Foto: BNPB

Penetapan status tanggap darurat bencana itu agar penanganan dampak banjir dan longsor di enam daerah itu cepat serta efektif. Kebutuhan dasar harus terpenuhi.

 

 

DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan bencana tanah longsor untuk Kabupaten Bandung Barat, Bekasi, Bogor,  Karawang, dan Kabupaten Indramayu, serta Kota Bekasi.

Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar bernomor 362/KEP.13-BPBD/2020 terhitung sejak 1 Januari 2020 hingga 7 Januari 2020.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat, Hermansyah,  menyebutkan, penetapan status tanggap darurat bencana itu agar penanganan dampak banjir dan longsor di enam ddaerah itu cepat serta efektif. “Kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, pelayanan kesehatan, air bersih, sanitasi, tempat hunian, dan pelayanan psikososial, harus terpenuhi,” kata Hermansyah di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (3/1/20).

Perlindungan terhadap bayi, anak-anak, ibu yang tengah mengandung, dan lansia, menurut dia, mesti ditingkatkan. Dan juga pemulihan sarana vital dan prasarana akan menjadi perhatian semua pihak.

 

Selain itu, lanjut dia Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika(BMKG) sudah mengeluarkan peringatan terkait cuaca ekstrem hingga beberapa hari ke depan. “Kami berharap seluruh masyarakat Jawa Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam yang bisa terjadi kapan saja. Hal itu penting dilakukan untuk menekan jumlah korban dan kerusakan.”

Ia juga mengimbau imbau masyarakat terus mengakses informasi dan mengikuti instruksi dari badan-badan kebencanaan, seperti BPBD Jawa Barat, sebagai langkah antisipasi.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Pj Gubernur Rahman Hadi, Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:48 WIB

Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:14 WIB

2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya

Berita Terbaru