DARA | GARUT – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengusulkan agar lokasi SD, SMP, dan SMA/SMK ada dalam satu gedung atau lokasi. Tujuanny, agar ada kemudahan bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Sama halnya seperti sebagian besar bangunan sekolah milik sekolah swasta di mana SD, SMP, dan SMA/SMK ada dalam satu kawasan atau gedung,” kata gubernur dalam sambutannya saat menghadiri acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, di Pendopo Kabupaten Garut, akhir pekan kemarin.
Usulan tersebut ia sampaikan sebagai komitmen Pemprov Jawa Barat dalam upaya meningkatkan akses pendidikan agar semakin luas. Tidak hanya di satu tingkatan pendidikan, melainkan di semua level atau jenjang pendidikan mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK.
“Kami mohon izin mengajukan gagasan, kami ingin membangun–misalkan kami membangun SMP di atas bangunan SD atau bangunan SMA di atas bangunan SMP, sehingga lulus SMP tidak harus sibuk PPDB kemana-mana lagi, cukup dilanjutkan bagi yang ingin melanjutkan,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut dia, akan menghemat biaya dan akan meng-cover angka partisipasi pendidikan yang lebih tinggi.
Selain itu, lanjut dia pula, hal tersebut perlu juga karena ada penyusutan jumlah sekolah dan peserta didik di level SMP dan SMA/SMK. Sementara di sisi lain pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan pemerataan pendidikan.
“Ada gagasan yang sedang kami eksperimenkan. Mohon dukungannya juga. Misalkan jumlah SD sekitar 19 ribuan se-Jawa Barat. Dari 19 ribu yang masuk SMP tinggal 5 ribuan, kemudian SMA-nya tinggal 1.500-an. Jadi makin hari makin menyusut,” ujar Emil.
Dalam teori, nenurut gubernur, pembangunan tidak sederhana membeli lahan, membangun konstruksi — apalagi daerah perkotaan mahal sekali. “Padahal sekolah-sekolah swasta itu SD-nya di situ, bangunan SMP-nya di situ, SMA/SMK-nya di situ,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk mewujudkan gagasan tersebut ada kendala teknis. Jenjang SD dan SMP ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara jenjang SMA/SMK dalam kewenangan pemerintah daerah provinsi. Tapi ini urusan dunia, tidak sekaku itu dalam pandangannya sebagai pemimpin di wilayah, sehingga pihkanya bisa menjamin akses pendidikan yang sekarang bisa semakin luas.
“Sehingga orang yang — konsep Pak Menteri (Mendikbud) yaitu zonasi itu, agak repot kalau sudah masuk ke SMA/SMK karena semakin sedikit dan semakin jauh,” ujarnya.
Menanggapi rencana usulan tersebut, Mendikbud Muhadjir Effendy menyambut baik. Terlebih menurut Muhadjir, merujuk pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa saat ini urusan pendidikan terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat untuk pendidikan tinggi, pemerintah daerah provinsi untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP atau sederajat.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur, rencana ke depan pembangunan pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan pendidikan di Provinsi Jawa Barat akan semakin maju dan tentunya harus didukung oleh daerah atau pemerintah kabupaten/kota,” ujar Menteri.***
Editor: Ayi Kusmawan