DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga kondusivitas pasca Pemilu 2019. Ia berujar, bangsa yang beradab pasti mempunyai sistem, termasuk urusan pemilihan presiden.
Menurut dia, setiap badan mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam pesta demokrasi. KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, dan Mahkamah Konstitusi sebagai wasit.
“Inilah cara kita sebagai bangsa yang beradab, sehingga jika ada hal-hal yang mencederai ketidakadilan sebagai bangsa yang beradab, silahkan bermusyawarah sesuai dengan Pancasila sila keempat,” ucapnya dalam sambutan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2019-2024 di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (17/5/2019).
Apabila musyawarah tidak bisa sesuai dengan kesepakatan, lanjut dia, menggunakan jalur hukum yang berlaku.”Allah SWT telah memberikan kenikmatan berbangsa.”
Saat ini, menurut dia, banyak negara yang nikmat berbangsanya dicabut oleh Allah SWT, sehingga transisi kepemimpinan selalu ditandai dengan ketidakstabilan ekonomi. ”Ambil contoh Afganistan yang sudah 40 tahun didera konflik bersenjata.”
Begitu juga dengan Yugoslavia yang dulunya negara besar, lanjut dia, akibat perang saudara akhirnya terpecah-pecah. “Hal ini tidak boleh sedikitpun terjadi kepada bangsa Indonesia,” katanya.
Oleh karena itu, gubernur mengimbau seluruh pemangku kebijakan dan tokoh masyarakat menyebarkan informasi yang menyejukkan bagi masyarakat. Tujuannya agar kondusivitas terjaga saat KPU menetapkan hasil rekapitulasi pada Rabu (22/5/2019).
“Kami tidak ingin dari lisan, pikiran, dan tindakan membuahkan provokasi massa,” ujarnya.
Ia juga berharap Indonesia dijauhkan dari ruang-ruang perpecahan. “Dan Allah SWT terus memberikan nikmat berbangsa. Semoga negara kita jauh dari perpecahan dan malapetaka,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan