Gudang Minuman Keras Digerebek, Ratusan Botol Miras Diamankan

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, memimpin langsung penggerebekan gudang miras di Kampung Bojong Larang, Copong, Keluarahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (19/1/2021) malam (Foto: Andre/dara.co.id)

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, memimpin langsung penggerebekan gudang miras di Kampung Bojong Larang, Copong, Keluarahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (19/1/2021) malam (Foto: Andre/dara.co.id)

Polres Garut mengamankan ratusan dus minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis di gudang milik seorang warga di Kampung Bojong Larang, Copong, Keluarahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa malam (19/1/2021).


DARA – Penggrebekan tempat miras tersebut langsung dipimpin Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, didampingi Kasat Sabhara, AKP Yudiono, Kasat Intel, AKP Tito Bintoro, Kasi Propam, Ipda Sona RA, beserta 20 anggota gabungan.

Menurut Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, awalnya pihaknya mendapat kabar adanya transaksi miras usai melaksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekitar pukl 22.30 WIB.

“Ada sebanyak 300 dus miras dari berbagai merk dan semuanya masih utuh di dalam dus. Hal ini berawal dari anggota patroli Sabhara Polres Garut yang memergoki warga masyarakat kedapatan membawa membawa miras, dan setelah di interogasi masyarakat tersebut mengaku membeli miras dari gudang milik Ny.SR,” ujarnya, Rabu (20/1/2021).

Adi menyebutkan, pengerebekan gudang miras tersebut adalah manfaat dari patroli malam hari yang dipimpinnya dan anggota patroli juga peka terhadap situasi sehingga pihaknya bisa membongkar jaringan peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut.

Adi juga mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), juga menghindari kerumunan serta tetap tinggal di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19.

“Dan juga tidak usah mengkonsumsi miras karena miras adalah biangnya kemaksiatan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB