“Jadi kalau untuk pelaksanaannya kan sudah kami lakukan beberapa hal dan terlihat dengan nyata. Seperti penyemprotan disinfektan di wilayah saat awal tanggap darurat Covid-19, pelaksanaan pemeriksaan rapid test massal, penyebaran bantuan sosial sembako juga kan sedang bergulir, itu kan tandanya kami bekerja,” ungkap Yudi Abdurahman.
DARA | BANDUNG – Juru bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman membantah soal tidak adanya laporan kepada DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terkait realokasi dan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Sebenarnya untuk masalah anggaran ini, kami terus menjalin komunikasi. Kami melalui Pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPRD terkait realokasi dan penggunaan anggaran untuk Covid-19 ini,” ujar Yudi saat dihubungi dara.co.id melalui telepon seluler, Rabu (6/5/2020).
Menurut Yudi, dalam hal pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung, satuan gugus tugas sudah menjalankannya dengan cukup baik dan selama ini sudah terlihat dengan nyata.
“Jadi kalau untuk pelaksanaannya kan sudah kami lakukan beberapa hal dan terlihat dengan nyata. Seperti penyemprotan disinfektan di wilayah saat awal tanggap darurat Covid-19, pelaksanaan pemeriksaan rapid test massal, penyebaran bantuan sosial sembako juga kan sedang bergulir, itu kan tandanya kami bekerja,” ungkapnya.
Yudi yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung itu, mengatakan bahwa pihaknya menghormati pandangan dari pihak manapun terkait kinerja satuan gugus tugas dan akan membuktikannya melalui kerja nyata.
“Kami menghormati dan kalau kami sih sesuai realita saja. Kami akan berusaha menunjukkan bukti dengan kerja nyata di lapangan. Kan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 ini sangatlah besar, makanya kami akan tunjukkan sesuai realitanya saja,” ujarnya.
Perihal penyampaian laporan tertulis kepada DPRD Kabupaten Bandung terkait penggunaan anggaran, Yudi menyebutkan bahwa selama ini komunikasi pihak TAPD dengan pimpinan DPRD sudah terbangun. “Untuk hal itu, intinya kan selama ini komunikasi sudah terbangun antara TAPD dalam hal ini pak Bupati dengan pimpinan Dewan,” katanya.
Selain itu, dengan akan dibentuknya pansus penanganan Covid-19 oleh DPRD untuk pengawasan penggunaan anggaran, Yudi mengaku siap bekerja sama selama itu sesuai dengan aturan.
“Kalau memang akan ada kegiatan seperti itu (pembentukan pansus) dan manfaatnya supaya penanganan Covid-19 ini bisa lebih cepat dan terarah, kami siap saja asalkan sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tidak adanya transparansi anggaran menjadi salah satu faktor alasan DPRD Kabupaten Bandung akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) Penanganan Covid-19.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana di kantornya, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/5/2020).
Menurut Toni, kinerja gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung dinilai lambat. Salah satu contohnya dalam hal realokasi anggaran.
“Kalau daerah lain kan awal April 2020 sudah diputuskan, di kita (Kabupaten Bandung) pertengahan April baru pembahasan,” kata Toni.
Dia menjelaskan bahwa pembahasan realokasi anggaran juga dirasa sangat tidak jelas, termasuk jumlah anggaran yang direalokasikan juga tidak ada kejelasan.
“Pada saat awal rapat kan yang dilaporkan itu Rp 123,5 miliar yang akan di realokasi, ternyata beberapa hari kemudian berkembang menjadi Rp 205 miliar dan ini sifatnya informasi tak jelas. Karena sampai hari ini kami belum menerima laporan lisan maupun tulisan terkait hal tersebut,” ujarnya.
Dari informasi yang didapat, lanjut Toni, anggaran realokasi itu sudah terpakai sebanyak Rp 70 miliar. Sedangkan sebelum adanya rapat pembahasan pertama, mereka juga sudah menggunakan anggaran cadangan atau anggaran tak terduga.
“Semuanya simpang siur, katanya anggaran yang sudah terpakai dari realokasi itu sebesar Rp 70 miliar, terus sebelum rapat pembahasan itu kan juga sudah menggunakan anggaran cadangan dari anggaran tak terduga sebesar Rp 23 miliar, katanya terpakai sebanyak Rp 11,5 miliar. Makanya kami meminta penjelasan secara tertulis terkait penggunaan tersebu, namun hingga saat ini penjelasan secara tertulis itu tidak ada,” ungkapnya.***
Editor: Muhammad Zein