Guru Didorong Penuhi Empat Kompetensi untuk Mendapatkan Kesejahteraan yang Lebih Layak

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, memberikan keterangan di sela kegiatan
 Tata Kelola Guru Menuju Kepastian Kesejahteraan dan Keprofesian di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (14/8/2023).(Foto: Ist)

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, memberikan keterangan di sela kegiatan Tata Kelola Guru Menuju Kepastian Kesejahteraan dan Keprofesian di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (14/8/2023).(Foto: Ist)

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bekerjasama dengan Komisi X DPR RI menggelar kegiatan Tata Kelola Guru Menuju Kepastian Kesejahteraan dan Keprofesian untuk mendorong para guru agar memiliki kompetensi padagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

DARA | Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengatakan bahwa profesi guru yang sudah memenuhi empat kompetensi tadi dinilai berhak untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak dari profesinya.

“Kalau ada kompetensi ini guru akan mendapatkan kesejahteraan lebih, guru wajar mendapatkan kesejahteraan,” ujar Ferdiansyah usai menggelar kegiatan Tata Kelola Guru Menuju Kepastian Kesejahteraan dan Keprofesian di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (14/8/2023).

Menurut Ferdiansyah, selama ini sebagian besar guru baru memenuhi kompetensi di bidang pedagogik dan profesional, sedangkan kompetensi sosial dan kepribadian belum dilakukan pengujian.

“Bahwa ada dua kompetensi, uji kompetensi yang belum dilakukan guru yaitu kompetensi sosial dan kompetensi pribadi, nah ini menyangkut apa kepribadiannya dia, bagaimana dia jadi guru digugu dan ditiru kalau kepribadiannya jelek,” tuturnya.

Ferdiansyah menyebutkan, jika kompetensi pedagogik dan profesional dipastikan semuanya teruji. Namun demikian, lanjutnya, dua kompetensi lainnya seperti sosial dan kepribadian tentu harus dilakukan pengujian secara tertulis maupun cek ke lapangan.

Ia menuturkan, bahwa kompetensi pribadi menyangkut masalah kepribadiannya harus baik, sedangkan kompetensi sosial menyangkut sejauh mana keberadaannya diakui atau bergaul di lingkungan masyarakat sekitar rumahnya.

“Jadi jangan pintar mengajar saja, tapi ada kompetensi sosial dan pribadi,” katanya.

Ferdiansyah menyampaikan, kompetensi itu menjadi bahan untuk diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk dibuatkan formatnya dan segera diterapkan sebagai indikator untuk dapat tunjangan profesi dan sebagainya yang lebih layak.

Selama ini, ungkapnya, guru-guru di daerah mengharapkan kepastian kesejahteraan dari profesinya, terutama kepastian yang saat ini ramai yaitu diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun Ferdiansyah menilai, kepastian kesejahteraan bagi guru itu tidak hanya berupa status kerja maupun materi, namun juga bentuk lainnya seperti kemudahan akses mendapatkan pendidikan lebih tinggi, maupun akses bagi anak-anaknya mendapatkan beasiswa.

“Yang kita mau kedepankan juga kesejahteraan tidak serta-merta hanya bicara tunjangan profesi guru, artinya bersifat materi langsung, tapi juga penghargaan, kemudian fasilitas pendidikan bagi guru maupun anaknya,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pengabdian Kepada Masyarakat: Service With Impact – Kunci Komunikasi dan Pelayanan Berkualitas
Komjen Pol Oegroseno Membuka Turnamen Tenis Meja dalam rangka Dies Natalis Universitas Paramadina
Sinergi Bakrie Amanah & Kelompok Usaha Bakrie: Nutrisi Pintar untuk Masa Depan Anak Indonesia
Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Penandatanganan MoU dengan Leave a Nest Malaysia dan ABPPTSI
ULBI Kukuhkan Agus Purnomo sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Rantai Pasok
Dari Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
FIFGROUP Berikan Beasiswa Prestasi kepada 448 Anak Karyawan se-Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:06 WIB

Pengabdian Kepada Masyarakat: Service With Impact – Kunci Komunikasi dan Pelayanan Berkualitas

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Komjen Pol Oegroseno Membuka Turnamen Tenis Meja dalam rangka Dies Natalis Universitas Paramadina

Senin, 10 Februari 2025 - 19:03 WIB

Sinergi Bakrie Amanah & Kelompok Usaha Bakrie: Nutrisi Pintar untuk Masa Depan Anak Indonesia

Senin, 10 Februari 2025 - 16:30 WIB

Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Penandatanganan MoU dengan Leave a Nest Malaysia dan ABPPTSI

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:27 WIB

ULBI Kukuhkan Agus Purnomo sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Rantai Pasok

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB