DARA | GARUT – Guru honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan lolos harus kecewa. Pemerintah hanya menerima sebanyak 225 orang PPPK.
Sedangkan guru honorer yang lolos seleksi mencapai seribu lebih. Pemkab Garut memang hanya membuka kuota sebanyak 225 untuk guru honorer Kategori 2 (K2), 50 tenaga kesehatan, dan 20 tenaga penyuluh pertanian.
“Padahal katanya dulu pak bupati mau angkat seribu honorer jadi PPPK. Tapi buat kuota guru saja cuma 225,” ujar Heni, salah seorang guru yang ikut seleksi PPPK, Senin (4/3/2019).
Heni meminta agar honorer yang ikut seleksi agar diajukan menjadi PPPK. Pasalnya para guru honorer K2 sudah puluhan tahun mengabdi.
Ia menyebut ada seribu lebih guru yang nilainya melebihi passing grade. Namun hingga kini tak ada kejelasan.
Dari data Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, ada sekitar 2.000 guru honorer K2 di Kabupaten Garut. Guru tersebut sudah melebihi umur 35 tahun dan otomatis tak bisa mengikuti seleksi CPNS.
Koordinator wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Barat, Cecep Kurniadi, meminta pemerintah menambahkan nilai bagi guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi. Hal itu jelas menandakan guru honorer sangat kompeten dan profesional.
“Mereka sudah puluhan tahun mengabdi. Tapi untuk jadi abdi negara hanya dinilai dari 100 soal selama 90 menit. Tentunya miris melihat seperti itu,” kata Cecep.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyebut ada sekitar 1.200 honorer yang lolos seleksi PPPK. Namun Pemkab tak bisa menerima karena kuota yang diberikan Kemenpan RB sangat terbatas.
“Untuk yang 225 jelas akan diterima. Sisanya sedang dibicarakan dan dikomunikasikan dengan Kemenpan,” ucap Helmi.
Ada beberap alternatif untuk honorer yang lulus namun belum bisa diterima. Pemkab kemungkinan akan menerima namun sesuai dengan kemampuan APBD.
“Tapi tidak tahun ini. Bisa jadi tahun depan diterimanya bisa 500 atau lebih,” katanya.
Terkait penerimaan PPPK dari kategori umum, pihaknya juga harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Jika dipaksakan mengambil dari umum, maka honorer K2 yang menunggu akan semakin menumpuk.
“PPPK untuk K2 saja itu masih ada yang lulus tapi belum diterima. Akan komunikasi dengan pusat kapan yang umum. Nanti makin numpuk dengan K2,” ujarnya.
Ia menyebut, masih mencari solusi terbaik bagi K2. Honorer yang nilai tesnya sudah memenuhi syarat itu bisa saja direkrut.
“Mudah-mudahan bisa direkrut. Itu hasil testing. Misal nilai 70 paling kecil, yang di atas 70 itu memenuhi syarat,” ucapnya. ***
Wartawan: Benny
Editor: Ayi Kusmawan