Para guru honorer pun sangat layak mendapat bantuan atau tunjangan. Begitu diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar.
DARA | BANDUNG – Menurutnya, sebagai tenaga pendidik yang ikut membangun mencerdaskan anak bangsa, selama ini mereka belum mendapat imbalan yang setimpal dengan jasanya.
“Imbalan untuk pengabdian mereka belum setimpal, apalagi dengan adanya wabah virus corona ini mereka juga cukup terpukul, bahkan secara ekonomi sangat terganggu, pasalnya selain mengajar mereka banyak yang berpropesi ganda dengan pekerjaan lain dan sekarang harus terhenti kedua duanya,” ujarnya melalui pesan singkat kepada dara.co.id, Sabtu (16/5/2020).
Dengan kondisi para guru honorer yang semakin terpuruk itu, lanjut Cecep, DPRD Kabupaten Bandung sudah mengusulkan kepada Bupati Bandung Dadang M Naser melalui Kepala Dinas Pendidikan Juhana agar mereka diberi bantuan atau tunjangan.
“Kami atas nama DPRD Kabupaten Bandung, berdasarkan keluhan dari rekan-rekan guru honorer sudah mengusulkan kepada Bupati Bandung melalui Kadisdik untuk dapat dipertimbangkan agar mereka bisa diberi tunjangan,” lanjutnya.
Cecep menjelaskan dirinya sangat memahami keluhan dan kekurangan pemenuhan kebutuhan hidup para guru honorer karena dia masuk di salah satu forum guru honorer Kabupaten Bandung.
“Saya masuk di salah satu forum guru honorer, jadi sangat faham keluhan atas kekurangan pemenuhan kebutuhan harian mereka, Guru Tenaga Honorer Kependidikan Non Kategori (GTHNK) merupakan salah satunya lembaga guru honorer di Kabupaten Bandung yang sering menyampaikan keluhan kepada kami (DPRD),” jelasnya.
Cecep berharap, setelah diusulkan, tunjangan akan segera diberikan kepada para guru honorer sebelum hari raya Idul Fitri.
“Saya berharap tunjangan akan segera turun, syukur-syukur kalau sebelum hari lebaran, namun jika lewat pun nggak masalah yang penting mereka bisa dapat tunjangan,” harapnya.
Sebenarnya, tambahnya, persoalan kesejahteraan guru honorer ini merupakan hal klasik, namun demikian sekarang ini guru honorer yang berkatagori sudah mulai berangsur surut jumlahnya karena sudah tercover oleh ASN dan P3K.
“Kedepan harusnya sudah tidak ada lagi tenaga honorer kependidikan yang ada hanya ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” pungkasnya.***
Editor: denkur