Guru PPPK Masih Hadapi Masalah, Anggota Komisi X DPR RI Bilang Begini

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat saat mengikuti rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022) (Foto: Tari/Man)

Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat saat mengikuti rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022) (Foto: Tari/Man)

Para guru honorer yang sudah resmi diterima sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama yang berasal dari sekolah swasta masih menghadapi masalah.


DARA – Pasalnya, setelah menjadi PPPK, wajib mengabdi di sekolah negeri dan meninggalkan sekolah asalnya. Ternyata, para guru PPPK itu tidak sepenuhnya bahagia, karena harus meninggalkan sekolah swasta tempat mengabdinya.

Persoalan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat saat mengikuti rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Para guru PPPK itu harus beradaptasi lagi dengan lingkungan baru. Mujib berharap, para guru PPPK itu, tetap diperkenankan mengajar di sekolah swasta asalnya.

“Para honorer yang diterima sebagai PPPK tidak semuanya senang. Baru separuh senangnya. Tapi ketika dia tahu harus lepas dari sekolahnya, dia tidak tega dengan yayasan dan teman-temannya yang bersama mereka. Lalu mereka yang lolos itu juga akan menggeser teman-teman honorer di negeri. Mereka merasa tidak enak. Jadi, di sisi lain senang, tapi di lain sisi merasa tidak enak,” tutur Anggota F-PG DPR RI itu, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (20/1/2022).

Disampaikan Mujib, banyak keluhan dari para guru PPPK yang diterimanya. Mayoritas menuntut bisa tetap mengajar di swasta, tanpa meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah negeri. Legislator dapil Jawa Tengah I itu mendesak Mendikbudristek memberi kejelasan atas persoalan para guru PPPK dari swasta.

“Ini harus diselesaikan segera, paling tidak ada kepastian buat mereka. Sebaiknya mereka diperbantukan saja oleh pemerintah untuk swasta. Sehingga, teman-teman guru senangnya itu full,” tutupnya. (mh/sf)

Editor: denkur | Sumber: DPR RI

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB