Guru yang Gelar Pesta Pernikahan Itu Terancam Pidana, Begini Kata Bupati Cianjur

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cianjur, Herman Suherman

Bupati Cianjur, Herman Suherman

Seorang guru ASN terancam kena pidana setelah dinilai melanggar aturan PPKM Darurat. Guru tersebut menggelar resepsi atau hajatan pernikahan yang dimeriahkan oleh hiburan dangdut.


DARA – Kejadiannya di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Demikian disampaikan Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi wartawan, Minggu (18/7/2021).

Herman mengatakan, telah menginstruksikan inspektorat daerah setempat agar memanggil dan memeriksa guru ASN yang juga menjabat lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber.

“Sudah saya intruksikan ke inspektorat agar yang bersangkutan segera di periksa. Ini jelas sangat keterlaluan, di saat yang lain gencar bahu membahu melakukan upaya aksi kemanusiaan agar pandemi Covid-19 segera berakhir, yang bersangkutan justru malah menggelar resepsi, yang jelas dilarang,” kata Herman.

Herman menegaskan, guru tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan diterapkan di masa PPKM Mikro Darurat.

“Sanksinya sudah sangat jelas, ada administrasi dan juga pidana. Kami tidak akan pandang bulu, semua yang melanggar aturan PPKM Darurat ini akan ditindak tegas,” jelasnya.

Herman meminta, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur serta masyarakat agar tetap patuh dan taat dengan aturan PPKM Mikro Darurat.

“Patuh dan disiplin, ini sebagai ikhtiar kita dalam upaya menekan dan mencegah penyebaran serta penularan virus Covid-19. Tetap lakukan protokol kesehatan dengan menjalankan 5M,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa
Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan
Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:56 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:52 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru