Gus Nur Akhirnya Tersandung Hukum

Rabu, 13 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Nur (Foto: Tribunnews)

Gus Nur (Foto: Tribunnews)

DARA | SURABAYA – Kembali seorang ulama tersandung hukum. Kali ini menimpa Gus Nur alias Sugi Nur Raharja. Perkaranya dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Berkas penyidikannya sudah dinyatakan P21 atau lengkap.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mengera mengatakan, pasal yang disangkakan pasal 27 ayat 3 UU No 19 tahun 2016. Berkasnya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pelimpahan berkas dan tersangka paling lambat pekan depan. Alat buktinya video vlog berdurasi 1 menit 26 detik yang dibuat oleh Gus Nur dan kemudian diunggah di Youtube. Video itu dinilai penyidik berisi konten narasi yang menghina kelompok Generasi Muda NU.

Gus Nur juga dilarang berdakwah di Australia sebagaimana yang diminta Gus Nur. Bahkan, pihak imigrasi sudah mengeluarkan surat cegah untuk Gus Nur, termasuk paspornya yang sudah ditarik selama enam bulan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru